Benny Rhamdani : Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Akan Diberi Efek Jera

Manado208 Dilihat

Manado – Secara virtual, Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka rapat bersama Satgas Pemberantasan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Rabu (07/10/2020) kemarin di salah satu hotel daerah Kota Manado.

Dalam rapat tersebut Bennny Rhamdani mengungkapkan bahwa, telah mengetahui dan memahami sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia.

“Sudah diketahui siapa mereka, dan bagaimana mereka beroperasi,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, saat ini sudah ada delapan kasus yang diproses oleh BP2PMI. Benny juga menegaskan, para pelaku pengiriman pekerja migran ilegal akan diberikan efek jera.

“Bukan hanya sekedar ditangkap, tapi dimiskinkan. Mau dia pejabat atau tidak kita sikat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, dirinya mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian untuk membahas permasalahan sindikat ini. Pertemuan bersama Mendagri itu, ia mengaku mendapatkan banyak saran dan masukan agar penanganan masalah pengiriman pekerja migran ilegal lebih efektif lagi.

Baca juga:  Pemkot Manado Menggelar Tikala Ramadhan Festifal 1447 Hijriah

“Saran dan masukan Tito juga dinilai baik oleh sejumlah pengurus Satgas Pemberantasan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal,” ujarnya

Langkah dan sikap tegas Brani sebagai Kepala BP2MI ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal Ahmad Santosa dan Ketua Harian Gugus Tugas, Komjen Pol Suhardi Alius yang begitu cepat merespons setiap persoalan terkait pekerja migran Indonesia.(**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP