

Minut – DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) dan Dr. Hendry Corneles Mamengko Runtuwene STh MTh (HCMR) resmi mendapat mandat dari Partai NasDem sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Pemilihan Gubernur (PilGub) 09 Desember 2020 nanti.
Setelah resmi mendapat mandat dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memberi kepercayaan kepada DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) sebagai calon Gubernur Sulut dan Dr. Hendry Corneles Mamengko Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sesuai format KPU (B1-KWK) dengan Nomor: 222/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal.
Surat Keputusan (SK) B.1-KWK tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara.
Dalam penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan persetujuan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut kepada Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Gubernur (PilGub) 09 Desember 2020.
Ketua Kompemwil Partai NasDem Sulut Felly Estelita Runtuwene membenarkan SK B.1-KWK Partai NasDem tersebut “Iya, sudah ada SKnya. Di PilGub Sulut, Partai NasDem resmi mengusung DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh sebagai calon Gubernur Sulut dan Dr. Hendry Corneles Mamengko Runtuwene STh MTh (HCMR) calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara”, tukas Ketua Kompemwil Partai NasDem Sulut Felly Estelita Runtuwene membenarkan.
rei

