Reses, Meydi Kumaseh Serap Aspirasi Masyarakat

Minahasa Utara257 Dilihat

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara(Minut), dalam hal ini anggota legislator Meydi Reppy Kumaseh DPRD Minut menggelar reses pertama masa persidangan III Tahun sidang 1 Tahun 2020, untuk menyerap dengan mendengarkan dan menjawab aspirasi rakyat, yang di selenggarakan di Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu, 26 Agustus 2020.

 

Dalam reses yang di hadiri oleh 260 orang, warga menyampaikan aspirasinya, permohonan untuk pengadaan jalan lingkar perkebunan sepanjang 5km, pengadaan penerangan jalan sebanyak 27 titik, di bidang pendidikan : pembuatan paving di halaman sekolah SD Inpres seluas 30mx40m, pengadaan balai desa, pengadaan air bersih dan memohon untuk perhatikan harga hasil perkebunan rakyat dengan menaikkan harga Cengkeh dan Kopra.

Sejumlah aspirasi warga pun langsung diserap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dari Partai NasDem, Meydi Reppy Kumaseh.

“Setelah mendengarkan aspirasi warga ini, saya berjanji akan membawa aspirasi ini sampai ke legislatif dan eksekutif. Untuk itu, bantu dalam doa agar semua harapan warga dapat terealisasi. Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan semua aspirasi ini walaupun nantinya akan bertahap. Semua aspirasi warga akan di usahakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihan Kecamatan Kema dan Kecamatan Kauditan”, ujar Meydi Reppy Kumaseh.

Di kesempatan yang sama mewakili Pemerintah Kabupaten Minut, Hukum Tua Desa Makalisung Steven Tumilantouw mengatakan “Berterima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut yang sudah menggelar Reses di Desa Makalisung, kiranya apa yang menjadi aspirasi masyarakat boleh terealisasi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tukas Hukum Tua Desa Makalisung Steven Tumilantouw.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP