Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan Dapat Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Manado199 Dilihat

MANADO – Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Manado Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tentu memerlukan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat yang harus sadar untuk menjalankan protokol kesehatan.

 

Jauh sebelum pandemi covid-19 melanda Kota Manado, Pemkot Manado tentunya sudah mengambil langkah strategi, sejak Desember 2019, Walikota Manado G. S Vicky Lumentut telah mencanangkan program “Manado Bakobong” sebagai salah satu langkah antisipatif ketahananan pangan apabila Pandemi Covid 19 melanda.

 

Hal tersebut dijelaskan Jubir GTC-19 Manado, drg Sanil Marentek, belajar dari penanganan Covid-19 di Wuhan China, maka semenjak awal Januari, Walikota telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUP Prof Kandouw Manado sebagai satu-satunya Rumah Sakit rujukan di Sulawesi Utara yang memenuhi standar protokol penanganan Covid 19 kala itu.

 

“Pak Walikota sejak awal Januari lalu telah mengambil langkah antisipasi, berkoordinasi dengan direksi RSUP Prof Kandouw Manado sebagai satu-satunya faskes yang memenuhi standar Covid di Sulut,” ujarnya, Rabu (24/06/2020) kemarin.

Baca juga:  dr Richard Sualang Lantik Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Manado

 

Vicky Lumentut juga melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Angkasa Pura dan KKP bandara internasional Sam Ratulangi Manado, membahas protokol pemeriksaan kesehatan termasuk Alat pengukur suhu tubuh di bandara sampai pada kunjungan Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) RI pada waktu itu, yang melakukan kunjungan kerja di Bandara Sam Ratulangi Manado dan RSUP Kandow Manado.

 

“Setelah RSUP Prof Kandouw, Pak Wali juga berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura dan KKP bandara Sam Ratulangi Manado, mengingat saat itu masih ada layanan penerbangan langsung Wuhan – Manado,” Jelasnya.

 

Setelahnya, difasilitasi Dinas Pariwisata, Dinas PM-PTSP dan Disperindag Manado Walikota melakukan pertemuan bersama Pelaku Usaha Pariwisata seperti Hotel, Restoran dan resort, serta stakeholder lainnya membahas standard pelayanan sesuai protokol kesehatan.

Baca juga:  Pemkot Manado Perketat Penggunaan Gawai & Internet untuk Anak di Bawah Umur

 

“Perlu masyarakat ketahui, bahwa langkah – langkah antisipatif telah diambil Pemkot Manado termasuk penutupan sementara tempat hiburan malam, hotel, restoran , pusat Perbelanjaan bahkan rumah ibadah, merupakan upaya menekan penyebaran Covid 19,” tegasnya.

 

Diketahui, pasca kasus pertama 01 positif Covid 19 di Manado, pada 14 Maret lalu, keesokan harinya Pemkot bergerak cepat membentuk Satgas Covid 19 termasuk Tim Reaksi Cepat yang stand by 1×24 siap melayani.

 

“Pasca kasus pertama positif Covid 19 pada 14 Maret lalu, besoknya 15 Maret walikota membentuk Satgas Covid 19 kota Manado. Berhasil tidaknya upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus ini, semuanya tergantung kesadaran serta dukungan semua lapisan masyarakat mau bergotong royong,” pungkasnya. (Afr)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP