Desa Klabat Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Minahasa Utara244 Dilihat
Hukum Tua Desa Klabat Drs. Vecky Pinontoan saat menyalurkan BLT DD kepada masyarakat

 

Minut – Pemerintah Desa Klabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara,  di bawah kepemimpinan Hukum Tua Drs. Vecky Pinontoan  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggunakan Dana Desa (DD) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, di kantor Desa Klabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu, 20 Mei 2020.

 

Hukum Tua Desa Klabat Drs. Vecky Pinontoan mengatakan,  “Penyaluran BLT ini bersumber dari Dana Desa. Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Desa Klabat untuk Bulan April, total penerima 140 KK, dengan mengikuti protokol kesehatan dan anjuran Pemerintah (wajib masker), jaga jarak dan di kawal langsung oleh Koramil dan Polsek Dimembe.

Dana Desa Klabat berjumlah Rp. 845.700.000,-. 30 persen dari dana desa dialokasikan untuk BLT berjumlah Rp .253.710.000,-. tiap KK memperoleh Rp.600.000 untuk 140 KK dan diterima selama 3 bulan”, tutur Drs. Vecky Pinontoan.

Pinontoan pun tak menapik jika ada informasi yang beredar terkait adanya dugaan ketidakpuasan atas penyaluran BLT.

“Memang awalnya kami mengikuti regulasi yang mewajibkan BLT itu dalam bentuk sembako makanan, kami langsung booking bahan tersebut disalah satu pengusaha warung dikampung, namun regulasi BLT kembali dirubah dengan ketentuan harus Uang Tunai dengan nilai Rp. 600.000 per KK. Kamipun meminta ke pemilik warung untuk membatalkan bahan yang sudah kami pesan namun beliau sudah terlanjur berbelanja untuk mempersiapkan pesanan sembako tersebut”, ungkap Pinontoan.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Dengan demikian Pinontoan menyebutkan bahan sembako tersebut harus dibayar lunas.

“Saat penerima BLT menerima uang tunai tersebut kami tidak memaksa untuk membelanjakan ke warung sembako yang sudah terlanjur kami pesan namun ada beberapa warga yang dengan kesadaran sendiri membeli sembako yang sudah ada seperti 20 kilo beras, Gula dan telur total belanja Rp. 325.000. Tidak ada pemaksaan bisa di cek harga yang kami jual dengan harga yang kami beli kepada pemilik warung di desa namun sayang ada beberapa warga yang salah menanggapi kebijakan tersebut”, sesal Pinontoan.

Kekecewaan Pinontoan berlanjut saat ada ungkapan di media sosial Facebook yang menyudutkan kebijakan yang ditempuh Pemdes Desa Klabat tersebut.

“Ini sudah lewat musyawarah desa atau Musdes bahkan saat penyaluran di saksikan langsung oleh camat ibu Ansye Dengah. Jika ada ketidak nyamanan atau ketidakpuasan tolong datang ke kantor desa dan tanyakan langsung kepada kami jangan di umbar di medsos yang akhirnya menimbulkan stigma negatif terhadap pemerintah”, ujar Pinontoan.

Sebagai pemerintah Pinontoan menyatakan kesiapannya untuk menerima setiap kritikan bahkan usulan dari warganya.

“Kami terbuka untuk semua masukan tapi gunakan regulasi yang benar, kamipun ingin Desa Klabat lebih maju lebih berkembang, sampaikan secara baik-baik dan jika kami salah mari kita luruskan bersama, soal kritik membangun kami sangat welcome tapi sampaikan secara benar , kan ada kantor desa mari kita bicarakan dengan baik baik”, tukas Pinontoan sambil menambahkan bahwa Desa Klabat juga sudah menyalurkan Dana BST dari kementrian sosial untuk 99 KK masing masing KK menerima Rp. 600.000.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Lanjutnya, “Di tengah pandemi Covid-19, tetap patuhi aturan Pemerintah. Kini semua warga harus memakai masker jika harus keluar rumah, untuk cegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Siapa saja bisa terjangkit Covid-19 ini, tidak mengenal usia, untuk itu mari kita bersama-sama cegah virus Covid-19 dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik, Social Distancing menjaga jarak minimal 1 meter dengan keramaian, harus menggunakan masker dan pastikan masker terpakai dengan benar dan bagian hidung terpasang dengan rapat, menutup mulut ketika batuk atau bersin menggunakan tisue atau dengan bagian dalam siku, tinggal dirumah dan lapor petugas kesehatan jika ada keluhan.

 

Yang terpenting adalah tetap berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa, terhindar dari virus Corona, wabah virus Corona cepat berlalu dan Indonesia kembali pulih. Mari bersama bersatu lawan virus Covid-19”, tukas Hukum Tua Vecky Pinontoan dalam himbauannya.

rei

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP