
BOLSEL – Desa Dumagin A dan B Pinolosian Timur memiliki wilayah yang sangat kaya akan kandungan hutan yang terletak di hulu muara sungai Dumagin.
Ternyata selama ini telah menjadi pememenuhan kantong pribadi dari salah satu pengusaha ilegal cukong Riko Wowor (PTI ) yang tidak perduli dengan kerusakan hutan dan dampak lingkungan yang mengakibatkan kerugian besar bagi warga Pinolosian timur khususnya warga Dumagin.
Karena dengan masuknya Cukong Riko Wowor secara diam diam ke area Kawasan Hutan produksi terbatas (KHPT) wilayah Dumagin Akhirnya berhasil di cegat dan diusir oleh warga Dumagin bersatu.
Berkat kesigapan Camat Dumagin Pinolosian Timur ‘Arfan jafar bersama dua Sangadi Dumagin A dan B serta masyarakat, cukong pengelolah tambang ilegal akhirnya takluk dan keluar dari area (KHPT) dan membuat surat pernyataan keluar dari wilayah Pinolosian timur.
“Setelah surat pernyataan kesepakatan bersama yang sudah di terbitkan, cukong RW.sudah tidak lagi beroperasi di wilayahnya dan semua pekerja dan dua buah exavator caterpiler yang berada di lokasi hutan sudah diturunkan,” kata Arfan Jafar kepada media ini beberapa waktu lalu.
Ungkapan syukur juga dari masyarakat Dumagin yang enggan namanya di sebutkan mengungkapkan atas pergerakan Camat Dumagin mereka sangat merasa nyaman dan berterimah kasih karena penambang tanpa ijin telah hengkang dari wilayah Mereka
“Untuk itu kepada camat kami memberikan apresiasi dengan kinerjanya..Trimakasih pak Camat Arfan Jafar,” ungkapnya. (opoML)


