
MANADO – Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Sulawesi Utara (Sulut) untuk berwisata dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Ya, memang benar ada satu warga negara asing berjenis kelamin perempuan usia 73 tahun dan sementara diisolasi di RSUP Prof Kandou,” ujar juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH, Sabtu (21/3/20).
Sementara itu, Dandel juga mengatakan satu WNI usia 31 tahun jenis kelamin perempuan juga telah dirawat diruang isolasi RSUP Prof Kandou Malalayang setelah memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Sampel pemeriksaan sudah dikirim ke laboratorium jejaring yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Dandel.
Saat ini Satgas Covid-19 Sulut mendata sebanyak 7 PDP dan 1 terkonfirmasi Covid-19.
“Seluruhnya dirawat di RSUP Prof Kandou sebagai salah satu RS rujukan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
Di lain tempat, Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Keneth Rompas menerangkan, hingga 20 Maret 2020 ada 663 WNA masuk ke Bandara Sam Ratulangi. (Afr)


