Satu WNA Yang Berkunjung ke Sulut Diisolasi di RSUP Prof Kandou Malalayang

Manado189 Dilihat
Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH

 

MANADO – Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Sulawesi Utara (Sulut) untuk berwisata dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 

“Ya, memang benar ada satu warga negara asing berjenis kelamin perempuan usia 73 tahun dan sementara diisolasi di RSUP Prof Kandou,” ujar juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH, Sabtu (21/3/20).

 

Sementara itu, Dandel juga mengatakan satu WNI usia 31 tahun jenis kelamin perempuan juga telah dirawat diruang isolasi RSUP Prof Kandou Malalayang setelah memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 

“Sampel pemeriksaan sudah dikirim ke laboratorium jejaring yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Dandel.

Baca juga:  Tim Futsal Manado Sabet Emas Usai Bantai Minut 7-0

 

Saat ini Satgas Covid-19 Sulut mendata sebanyak 7 PDP dan 1 terkonfirmasi Covid-19.

 

“Seluruhnya dirawat di RSUP Prof Kandou sebagai salah satu RS rujukan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.

 

Di lain tempat, Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Keneth Rompas menerangkan, hingga 20 Maret 2020 ada 663 WNA masuk ke Bandara Sam Ratulangi. (Afr)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP