
BOLMONG – Proyek pembangunan SPBU milik Ronald Kandoli pengusaha asal Minahasa Tenggara di Desa Komangaan Induk Bolmong diduga bermasalah.
Pasalnya, dari informasi yang ditelusuri wartawan pembangunan SPBU tersebut belum mendapat izin penggerukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong.

Kuat dugaan juga tanah yang di ambil dari perbukitan tepat di lokasi pembangunan tersebut disinyalir
berbau penyerobotan dan perampasan hak atas tanah milik dari seorang ibu”Nely Mokodompit umur 56 tahun.
Untuk itu, didesak kiranya pemerintah Kabupaten Bolmong dan Sangadi Komangaan menghentikan kegiatan pengerukan dan penimbunan dari hasil penggrukan tanah perbukitan yang belum ada ijinnya dan pergantian pembayaran ganti rugi akibat penyerobotan tanah yang tanpa pemberitahuan kepada pemilik tanah perbukitan.
“Yang sangat disayangkan untuk memenuhi kebutuhan material penimbunan SPBU pihak RK sampai saat berita ini diturunkan terkesan cuek dalam menanggapi permasalahan ini. dan dari pihak keluarga akan melaporkan penyerobotan tanah ini kepihak berwenang.karena merasa di perdaya Oleh pihak RK,” ungkap Nelly Mokodompit.
Dengan adanya kesimpangsiuran pembanguna SPBU tersebut kiranya pihak pemerintah segera turun lapangan untuk mengecek langsung keberadaan proyek pembngunan, disinyalir ada oknum yang terlibat dalam proyek tersebut.
Terpisah, Sangadi Komangaan’Sabir Paputungan saat dikonfirmasi media inimengatakan bahwa sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak menggeruk tanah perbukitan yang berada di depan pembangunan SPBU tersebut sebelum pengurusan ijin dari lingkungan hidup diterbitkan karena itu adalah tanah milik per orangan dan belum ada ijin pengolahan yang di keluarkan oleh pemerintah.
“Saya tidak mengetahui kalau penggerukan tetap dijalankan aktifitasnya, sebab sudah tiga kali diadakan rapat dengan Camat dan Kapolsek soal penggerukan Bukit, disepakati untuk aktiftas dihentikan, sampai pengurusan ijin diterbitkan,” ujar Sangadi SP saat ditemui media, Selasa (17/03/20).
Sayangnya, saat media ini menghubungi via televon kepada pemilik usaha SPBU RK, yang diberikan pengawas proyek untuk mengkonfirmasi soal pengrusakan bukit dan tanaman kebun termasuk beberapa pohon kelapa yang terancam tumbang dirinya hanya mengatakan ” Saya sudah tidak berurusan lagi karena semuanya sudah di serahkan ke pihak pemborong “Papa Adit Sebutnya untuk pengurusan semua. (Opo).


