Kejari Periksa Hukum Tua Wori Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Minahasa Utara216 Dilihat
Kasi Pidana Khusus Kejari Minut Hendra Sahputra SH. M.Hum

 

Minut – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kasi Pidana Khusus Hendra Sahputra SH. M.Hum periksa Hukum Tua Wori Rommy Maramis terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) Wori pada Senin, 12 Agustus 2019.

“Hukum Tua Wori Rommy Maramis sementara di periksa. Masuk tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut), ditandai dengan pemeriksaan awal oleh jaksa penyelidik Kejari Minut”, ujar Kasi Pidsus Hendra Sahputra mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut) kepada awak media saat di tanyai terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Wori.

Lanjutnya, “Kami sudah lakukan pemanggilan pertama untuk hukum tua Wori dan beliau kooperatif datang dengan didampingi Sekretaris dan Bendahara.

Pihak kami sedang mendalami dugaan kasus setelah menerima laporan, jika ditemukan indikasi, maka akan ditindaki sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tegas Kasi Pidana Khusus Hendra Sahputra SH. M.Hum.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP