
Minut – Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh di dampingi Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA, Asisten Administrasi Umum dr. Jane Symons MKes, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Petrus Macarau dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Chresto F Palandi SSTP MSi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba, di kantor BPK Manado pada Jumat, 29 Maret 2019.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh mengatakan, “Kami sudah berupaya sebaik mungkin untuk melaporkan apa yang sudah kita kerjakan, termasuk laporan keuangannya tinggal menunggu audit dan menantikan hasilnya”, ujar Bupati Panambunan.
Lanjutnya, “Saya optimis Kabupaten Minahasa Utara akan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun tahun sebelumnya”, tukas Bupati Panambunan optimis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA mengatakan, “Dengan sudah di serahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Minahasa Utara, kami berharap BPK RI dapat memberikan masukan agar management pengelolaan keuangan daerah semakin efisien, akuntabel dan transparan”, ujar Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA.
“Sebagaimana diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran terakhir”, jelas Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau
“Laporan yang baru saja di serahkan, akan menjadi acuan pemeriksaan BPK RI nanti. Sebelumnya, sudah selesai di lakukan pemeriksaan awal terhadap pekerjaan yang dananya menggunakan APBD Kabupaten Minahasa Utara”, tambah Kaban Keuangan Petrus Macarau.
Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2018 ini di hadiri oleh Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Utara.
reinold