
Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan melalui Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara yang di kepalai Petrus Macarau SE menggelar Pelatihan Kantor Sendiri (In House Training) tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah yang di selenggarakan di Hotel Sutan Raja Maumbi Minut pada Jumat, 12 Oktober 2018.
Pelatihan Kantor Sendiri (In House Training) yang di buka langsung oleh Kaban Keuangan Petrus Macarau SE akan berlangsung selama dua hari ini, di gelar dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala Badan (Kaban) Keuangan Petrus Macarau SE, dalam penyampaiannya berharap Pelatihan Kantor Sendiri (In House Training) ini bisa meningkatkan kinerja seluruh ASN dalam lingkup Badan Keuangan, dalam sinergitas.

“Melalui pelatihan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, diharapkan peningkatan kinerja untuk seluruh aparatur, sehingga bisa mewujudkan kemajuan Kabupaten Minahasa Utara dalam kemandirian finansial. Untuk itu perlukan sinergitas bersama seluruh pihak untuk lebih meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara, yang pasti akan berbanding lurus dengan kemajuan daerah”, ujar Kaban Keuangan Petrus Macarau SE dalam penyampaiannya.
Lanjutnya, “Mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPKP Provinsi Sulut yang langsung dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kwinhatmaka SE MM. Semoga pelatihan ini bisa memberikan pencerahan untuk kemajuan Tanah Tonsea”, ungkapnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Kwinhatmaka SE MM sebagai pemberi materi menjelaskan, ” Peran BPKP sebagai auditor internal pemerintah adalah untuk:
1. Meningkatkan akuntabilitas keuangan negara/daerah,
2. Membina penyelenggarakan sistem pengelolaan intern pemerintah,
3. Quality assurance dalam reformasi demokrasi,
4. Mengawal program strategis pemerintah, dan
5. Pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jadi, BPKP juga sekaligus merupakan fungsi sebagai Aparat pengawas internal pemerintah, dalam rangka optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penguatan fiskal daerah.
Masing-masing pemerintah daerah bisa mengoptimalkan PAD untuk bisa mewujudkan kemandirian finansial.
Untuk itu dalam pelatihan yang digelar kali ini, bisa tercipta akuntabilitas daerah dalam penyelenggaraan keuangan negara”, jelas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Kwinhatmaka SE MM sambil menambahkan bahwa kedepannya berharap peran serta Badan Keuangan dalam memajukan daerah, yang mana ada satu hal penting yang harus diperhatikan yaitu peningkatan indeks kemandirian daerah, dimana Minut pada tahun 2017 hanya menyentuh 9.2 persen.
Pelatihan Kantor Sendiri ( In House Training) Badan Keuangan Minut di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan di hadiri juga oleh jajaran BPKP Sulut, Sekban Keuangan Jimmy Wenas, Kabid Anggaran Mario Rotinsulu, Kabid pendataan dan pendaftaran Meyske Pantouw.
reinold