
Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis tentang Penguatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang di selenggarakan di Kantor Bappelitbang Pemkab Minut selama dua hari, Kamis dan Jumat, 13 dan 14 September 2018.
Bimbingan Teknis Penguatan Reformasi Birokrasi di buka langsung oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan yang dalam sambutannya mengatakan, “Penguatan Reformasi Birokrasi bertujuan menciptakan aparatur negara yang bersih, bebas korupsi dan akuntabel, efektif dan efisien, juga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Untuk itu saya sangat mendukung Bimbingan Teknis Penguatan Reformasi Birokrasi ini demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang lebih baik”, ungkap Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Narasumber DR. Budi Utomo, S.IP, MSi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Pada Biro Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemendagri di dampingi Bpk. Justiman Situngkir SE, M.Si, Kasubag Monev dalam Bimbingan Teknis Penguatan Reformasi Birokrasi dengan Materi : Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (PPRB Pemda) dan Roadmap Reformasi Birokrasi Kab. Minahasa Utara, dalam arahannya mengatakan,
“Reformasi Birokrasi adalah proses perubahan yang tidak pernah berhenti. Reformasi Birokrasi akan tetap dilaksanakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani.
Dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka Pemerintah secara berkelanjutan terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi”, ujarnya.
Bimbingan Teknis Penguatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di ikuti oleh para Kepala SKPD, ASN Pemkab Minut, Camat, Lurah dan Hukum Tua se Kabupaten Minahasa Utara.
reinold