Angouw Ajak Dinkes dan BBPOM Adakan Pengawasan dan Uji Produk

Sulut426 Dilihat

 

SULUT – Terkait maraknya boraks masuk di pasar-pasar yang ada di Kota manado, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw meminta  pihak BBPOM, Dinas Kesehatan dan Disperindag yang ada di provinsi harus bersinegri dan berkoordinasi  dengan Kabupaten/ Kota dalam melakukan pengawasan dan uji produk.

 

“Seperti kasus bahan-bahan pewarna  di cakalang fufu, yang sempat ramai akibat menggunakan pewarna kimia. Sekarang ini sudah tidak ada lagi, kasus cakalang fufu karena adanya edukasi dari pihak-pihak terkait,” pungkas Angouw, Selasa (20/2/18).

 

lanjutnya, jika semua pihak intens melakukan pengawasan. Seperti pengujian sampel makanan, maka  kedepan semua akan jauh lebih baik

 

Pihaknya berharap masyarakat jangan panik dengan adanya  temuan boraks di makanan  jenis mie. Masyarakat  jangan khawatir dalam mengkonsumsi bahan makanan tersebut. Karena sampel yang ditemukan adalah di pasar.

Baca juga:  Gubernur YSK Hadiri.Penutupan SMK.Expo.2025

 

“Untuk  di supermarket atau swalayan yang ada di Manado tidak ditemukan boraks di mie. Karena  penyimpanannya sudah menggunakan pendingin jadi layak konsumsi. Kalau  di pasar tradisional positif berbahan kimia,” jelas Angouw

 

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulut Dra Rustyawati Apt M.Kes Epid menjelaskan,  pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai koordinator pengawasan terkait bahan obat-obatan maupun bahan makananan.

 

Namun, menurut Rustywati ada beberapa hal yang bukan tupoksi dari BBPOM dan juga dinas-dinas di tingkatan provinsi tetapi ada di tingkatan kabupaten/kota. Kita yang ada di provinsi hanya sebagai koordinator.

 

“Seperti  kasus cakalang fufu, setelah ditemukan bahan Rodamin B atau pewarna kimia. Dilakukan pembinaan, akhirnya saat ini sudah menggunakan bahan makanan alami,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur YSK Hadiri.Penutupan SMK.Expo.2025

 

Rustyawati  berjanji pihaknya akan terus melakukan pengujian dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

 

“BBPOM  memiliki SOP dalam melakukan penindakan. Contohnya,  kami tidak bisa mempublish produsen menggunakan bahan kimia. Karena  bisa menjadi celah pada kompetitor produsen untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

 

“Tapi kami akan melakukan pembinaan. Jika tidak ada perubahan, maka BBPOM akan merekomendasikan pencabutan hak produksi,” tandasnya.

 

(ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *