
MINUT-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut Susana Katuuk, menjadi pencatat pernikahan massal Pasangan Suami Isteri (Pasutri) baru, bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis, (16/11/17).
Bupati Panambunan kepada 12 Pasutri baru, disaksikan oleh para orang tua dan saksi nikah masal mengatakan, Suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga, isteri mempunyai tanggung jawab menjadi ibu rumah tangga yang mengatur segala urusan rumah tangga.
“Karena itu, sudah menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isteri. Sehingga, pengelolaan rumah tangga dilakukan secara bersama-sama sesuai tanggung jawab suami isteri. Namun, sebagai keluarga Kristen, hendaknya bisa membentuk rumah tangga yang harmonis berlandaskan Kasih Yesus Kristus,” ujar Panambunan.
Setelah Bupati Panambunan memberikan nasehat sesuai Undang-Undang Perkawinan kepada 12 Pasutri baru. Selanjutnya Bupati Panambunan mengetuk palu, sebagai tanda pernikahan sah secara hukum negara.
“Dengan demikian, Ke-12 pasang sudah sah secara hukum sebagai suami isteri!” jelas Panambunan meresmikan pernikahan masal Pasutri baru dan menyerahkan Akta Nikah dari Disdukcapil Kabupaten Minut.
Sementara itu Kadisdukcapil Susana Katuuk dalam kesempatan itu mengatakan, kepada para saksi, Kumtua, dan hamba-hamba Tuhan, kami telah menyatakan bahwa kami tidak dipaksakan dari pihak lain. Tapi atas dasar kemauan sendiri.
” Pada hari ini kamu sudah sah jadi suami istri. Kalau lalu hanya sebagai pasangan kumpul kebo, sekarang sudah dicatat di catatan sipil dan sah Baik secara pemerintah dan gereja. Karena sudah nikah gereja dan diberkati. Hari ini kamu berbahagia, dan dicatat oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan. Oleh sebab itu jangan malu-malu berciuman, karena sudah milik sendiri”, ujar Kadis Susana Katuuk.
Selaku Kadis Disdukcapil dan seluruh yang ada mengucapkan banyak terima kasih pada Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, yang sudah berkenan meresmikan perkawinan dengan melakukan pencatatan nikah bagi 12 Pasutri dan menyerahkan langsung Akte Nikah kepada 12 Pasutri baru ujar Susana Katuuk.
reinold


