Bupati Panambunan Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015

Minahasa Utara209 Dilihat
Bupati Panambunan saat menyerahkan Kartu Keluarga yang di dampingi Sekda Minut Ir. Sekda Minut Ir Jemmy Hengky Kuhu saat menyerahkan Kartu keluarga kepada salah satu masyarakat

MINUT-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan di dampingi Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA, menghadiri dan membuka langsung sosialisasi tentang Permendagri No. 74 Tahun 2016 dan Permendagri No. 9 2015 yang di gelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sutan Raja Hotel Maumbi Minut pada Kamis, (16/11/17).

Bupati Panambunan dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kualitas  Sumber Daya Manusia (SDM), memiliki peran penting dalam pencapaian tujuan pembangunan. Untuk itu  pengendalian kualitas penduduk, harus  di lakukan guna menjamin tercapainya pertumbuhan penduduk yang seimbang.

“Tujuan dari sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi pemahaman, serta meningkatkan kualitas aparat desa dalam pengelolaan administrasi kependudukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini kiranya dapat membantu masyarakat yang belum mengetahui tentang kepemilikan E-KTP dan Kartu Keluarga dan semua yang berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Panambunan.

Bupati Pnambunan menghimbau, kepada Camat, Hukum Tua dan Lurah agar menyampaikan kepada masyarakat yang belum memiliki E-KTP, Akte Nikah Kartu Keluarga dan Akte lainnya.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

” Hukum Tua Lurah dan aparat desa harus memberikan informasi kepeada masyarakat, agar segera mengurus semua administrasi kependudukan kepada warga yang belum memilikinya,”tegas Panambunan.

Sementara Itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Susana Katuuk dalam laporannya menyampaikan,  peserta sosialisasi di harapkan mampu mengembangkan potensi partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Peserta dapat melaksanakan sistem dan prosedur administrasi yang tepat. Peserta juga dapat memahami tata cara perubahan elemen data penduduk dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, peserta dapat meningkatkan percepatan cukupan kepemilikan akte kelahiran dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat”, jelas Katuuk.

Susana Katuuk berterima kasih atas kehadiran Bupati Minahasa Utara Vonnie Panambunan, dan  membuka langsung kegiatan Sosialisasi yang berlangsung 2 hari.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

” Sosialisasi ini juga  bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong dan bekerja sesuai moto yaitu Melayani, Mengasihi dan dan Mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara, ungkap Susana Katuuk.

Sosialisasi di hadiri juga oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Pusat dan di ikuti oleh Camat, Hukum Tua, Lurah, para Sekretaris Desa se-kabupaten Minahasa Utara.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *