KUA/PPAS APBD T.A 2018, Mulai Dibahas Pemkot dan DPRD Kota Manado

Manado159 Dilihat
Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA saat menyampakan laporan dalam Rapat Paripurna pembahasan KUA/PPAS APBD T.A 2018

MANADO—Senin, (06/11/17), Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran (T.A) 2018.

Rapat pembahasan KUA/PPAS APBD T.A 2018 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Manado itu sendiri, dihadiri oleh Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua DPRD dr Richard Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, ada beberapa agenda yang dibahas selain KUA/PPAS APBD T.A 2018 diantaranya, rencana pinjaman daerah Pemkot Manado kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) dalam penjelasannya mengatakan, bahwa Pemkot Manado kekurangan dana dan mengalami defisit anggaran sebesar Rp300 Miliar lebih untuk membangun infrastruktur kota pada tahun anggaran 2018 mendatang.

Olehnya, tambah Walikota GSVL, Pemkot Manado berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 Miliar kepada PT SMI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga keuangan non perbankan dan ini perlu dukungan penuh DPRD Kota Manado.

Baca juga:  Masyarakat Berharap, Tim Satgas Mafia Solar Bentukan Kapolda Sulut Segera ‘Action’ Jangan Diam

Menurut Walikota GSVL, pengajuan pinjaman tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam acara Rapat Kerja Nasional dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, di Istana Negara Jakarta, 24 Oktober lalu.

“Dalam rapat paripurna yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan rencana pemerintah Kota Manado untuk mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI, dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur kita di Kota Manado. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja beberapa waktu yang lalu,” ujar Walikota pilihan rakyat Manado GSVL.

Dikatakan, dana pinjaman sebesar Rp200 Miliar itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pembangunan kembali Pasar Bersehati Manado dan perbaikan jaringan air bersih di Kota Manado.

“Dana pinjaman ini kita akan gunakan sebaik-baiknya, untuk kepentingan membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kota Manado. Karena, APBD kita tidak cukup, sehingga perlu penambahan anggaran dari pinjaman daerah ini. PT SMI adalah BUMN atau lembaga keuangan non bank dibawah Kementerian Keuangan,” tukas Walikota GSVL.

Jajaran Anggota DPRD Manado saat menghadiri Rapat Pembahasan KUA/PPAS APBD T.A 2018

Menanggapi penjelasan Walikota GSVL, sejumlah anggota DPRD mengaku setuju dengan rencana Pemkot tersebut.

Baca juga:  Masyarakat Berharap, Tim Satgas Mafia Solar Bentukan Kapolda Sulut Segera ‘Action’ Jangan Diam

Bahkan, mereka menilai kebijakan itu merupakan terobosan pemerintah dalam mengupayakan dana untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan rakyat Manado.

Untuk membahas rencana pinjaman daerah ke PT SMI, DPRD Manado segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), sedangkan untuk menindaklanjuti penjelasan Walikota GSVL terkait KUA/PPAS, akan dilaksanakan pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Para Anggota DPRD Manado,Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum DJ Usulu, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.

(Romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *