
MANADO—Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun dari pinggiran dan Desa-Desa telah diwujudkan, hal itu merupakan bukti konkrit dari Janji Presiden Jokowi untuk pemerataan Pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya.
Guna menghindari penyalagunaan atau penyelewengan anggaran, yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membangun potensi Desa lewat Dana Desa (Dandes).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan Dana Desa.
Penandatanganan MoU Pengawasan Dandes itu sendiri dilakukan pada Jumat (20/10/17), disaksikan secara langsung melalui Video Conference oleh seluruh Petinggi dan Pemangku Jabatan yang ada di seluruh daerah se-Indonesia.
Untuk Daerah Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, penandatanganan MoU pengawasan Dandes, dilaksanakan di Aula Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulut. Disaksikan melalui Video Conference oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah dan Kapolres se-Sulut.

Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA yang ikut menghadiri kegiatan tersebut, mengapresiasi kerjasama melalui penandatangan MoU pengawasan Dandes antara Kapolri, Mendagri dan Mendes PDT dan Transmigrasi, agar dana desa yang dikucurkan terhindar dari penyelewengan.
Menurut Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL), nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengatur kerjasama dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dengan melibatkan ketiga institusi tersebut.
“ Kerjasama ini sangat baik, agar supaya dana yang dikucurkan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak disalahgunakan,”ujar Walikota GS Vicky Lumentut yang juga diundang menghadiri Penandatangan MoU melalui Video Conference di Aula Mapolda Sulut.
(Mel)


