
MANADO—Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup, secara intens melakukan pengawasan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh tempat usaha baik Hotel maupun usaha Rumah Makan di Kota Manado.
Rabu, (11/10/17), Tim Pemantau dan Pengawas sistem IPAL tempat usaha di Kota Manado yang terdiri dari staf bidang tata lingkungan, bidang pencemaran dan bidang Penaatan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado melakukan pengawasan dan pemantauan lokasi Swissbel hotel manado.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH dra Stanny JM Lonteng mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau, mengawasi dan menindaklanjuti akan adanya keluhan warga atas pencemaran limbah dari tempat tempat usaha tersebut.
“ Pengawasan sistem IPAL ini dilakukan agar pihak pelaku usaha dalam hal ini pemilik tempat usaha, bisa mengerti dan paham akan sistem IPAL agar nantinya tidak menimbulkan keluhan-keluhan di masyarakat terkait pembuangan limbah dari tempat usaha,”terang Stanny Lonteng.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Yohanis B. Waworuntu, SE, MSi terkait dengan hal ini mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan sudah menjadi agenda tetap dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dan akan dilanjutkan terus secara berkala.
“Ini sudah menjadi agenda tetap dari DLH Manado. Kami terus melakukan pemantauan sistem IPAL di semua lokasi tempat usaha di Kota Manado dan siap menjadi pendamping bagi pelaku pelaku usaha dalam hal pengolahan hasil limbah tempat usahanya.”terang Waworuntu.
Ditambahkannya, kegiatan ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu dan dilakukan terus menerus secara berkala dan konsisten, agar tak ada keluhan di masyarakat terkait pencemaran limbah tempat usaha.
“DLH akan terus konsisten melakukan pemantauan dan pengawasan sistem pembuangan limbah dari tempat usaha. Kami akan terus mendampingi para pelaku usaha dalam mengelola sistem IPAL mereka agar tak terjadi komplain di masyarakat terkait pencemaran hasil limbah,”tandas Waworuntu.
(Mel)