
MINSEL – Kepolisian sektor (Polsek) Tenga Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (05/10/17) meresmikan Tugu Knalpot Racing, dirangkaikan dengan pemusnahan Knalpot racing dan barang bukti (Babuk) Minuman Keras (Miras) hasil operasi rutin tahun 2017.
Pemusnahan babuk knalpot racing dan Miras yang dilakukan di halaman utama Polsek Tenga, disaksikan langsung Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma SH mewakili Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH,SIK,SMI.
“Sengaja dilakukan pemusnahan knalpot resing, ini nemberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri juga pedi dengan permasalahan seperti ini, knalpot resing adalah salah satu akar permasalahan yang menyebapkan gangguan kamtibmas.”tukas Wakapores Kompol Prevly Tampanguma SH.saat di wawancara media ini pada usai pemusnahan babuk.
Dijelaskan Tampanguma, saat ini Polsek Tenga sudah lebih awal melaksanakan penertiban knalpot racing.
“Saya berharap, ini nantinya akan diikuti oleh Seluruh polsek jajaran yang ada di Minsel dan Mitra.”Terang Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma SH.
Sementara Kapolsek Tenga Iptu Moh Amri mengatakan, pelaksanaan operasi knalpot racing dan Miras akan terus dilakukan.
“Operasi Cipkon akan berlangsung terus menerus bahkan setiap hari,selama masih ada knalpot racing di wilayah hukum saya, akan saya tindak.Ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah ini,”tandasnya.
Hadir juga pada giat ini, para Kapolsek jajaran, Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Fokopimcam) Camat Tenga,Para Hukumtua se kecamatan Tenga tokoh agama tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat desa Radey.
(Hezky)


