Buka Konsultasi Publik Revisi RTRW Manado, GSVL Berharap Masukan Konstruktif Sebelum Ditetapkan Menjadi Perda

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut saat membuka Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Manado

MANADO—Konsultasi publik terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado sangat penting dilakukan, dikarenakan perkembangan dan kondisi kota manado saat ini. Sehingga sudah saatnya, dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Manado.

Wali Kota GS Vicky Lumentut, Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone, Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang,Kadis PUPR Manado Peter KB Assa serta Perwakilan Pemprov Sulut dan Forkopimda kota Manado saat berdoa bersama sebelum kegiatan konsultasi publik RT/RW dimulai

Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, Rabu (30/08/17), membuka kegiatan Konsultasi publik Revisi RTRW yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Manado, bertempat di Hotel Peninsula Manado siang tadi.

“Konsultasi publik ini sangat penting dilakukan, karena revisi RTRW ini sudah lama kita tunggu. Ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi di kota manado, yang ada sekarang ini. Sehingga sudah saatnya kita merevisi Perda RTRW kita,” terang Wali Kota GS Vicky Lumentut.

Wali Kota GS Vicky Lumentut saat membawakan sambutan

Menurut GSVL sapaan akrab Wali Kota Manado ini, RTRW kota manado juga harus disesuaikan dengan RTRW Nasional, karena akan menjadikan wilayah Mapanget sebagai kota baru.

Diharapkan GSVL, banyak masukan yang mendalam kepada tim penyusun revisi RTRW, sehingga setelah ditetapkan DPRD Kota Manado memiliki dokumen yang baru, terkait RTRW.

Kapolres Manado Kombes Pol Drs Hisar Siallagan SIK saat memberikan materi

“ Masukan dan kajian yang mendalam dari para pakar, masyarakat tentang RTRW kota manado sangat diperlukan. Untuk itu dalam konsultasi publik kali ini, diharapkan ada pemikiran yang konstruktif sebelum proses revisi RTRW ini berjalan sampai ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Perlu ada penyesuaian kembali berdasarkan kebutuhan kita di kota ini,” tandas Wali Kota GSVL.

Dirinya berharap, semua yang terlibat dalam konsultasi ini dapat mengikuti acara dengan baik, serta memberikan berbagai masukan kepada tim penyusun.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut saat melakukan komunikasi bersama para legislator yang duduk di DPRD Manado

“Mudah-mudahan RTRW ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk 10 tahun atau lebih kedepan. Jangan, baru dua atau tiga tahun kemudian dilakukan revisi kembali,” pungkas Wali Kota GSVL.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Manado DR Peter KB Assa menjelaskan, revisi RTRW Kota Manado untuk melakukan peninjauan kembali dan evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 yang mencantumkan RTRW tahun 2014-2034.

“Revisi RTRW ini harus sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan mengikuti semua tahapan yang ada,” ujar Assa.

Para peserta dari kalangan Akademisi serta Pejabat dan PNS Pemkot Manado dalam Konsultasi Publik RT/RW Kota Manado

Ikut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut Ir Happy TR Korah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol Drs Hisar Siallagan SIK, Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone, Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang dan beberapa anggota DPRD Manado, serta para pejabat,camat serta lurah di lingkup Pemkot Manado yang hadir sebagai peserta konsultasi.

(Liputan Khusus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *