Pemkab Minut Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Minahasa Utara135 Dilihat
Sekdakab Minut Ir.Jemmy Kuhu

MINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), melalui Badan Pengelolah Keuangan Daerah, menggelar sosialisasi paket regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di Hotel Sutan Raja Minut, Kamis, (8/06/17).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minut, Ir. Jemmy Kuhu mewakili Bupati Vonnie Panambunan, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Jemmy Kuhu dalam sambutannya mengatakan, lewat kegiatan sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan, akan mampu melahirkan aparatur pemerintahan yang profesional dalam mengelola keuangan daerah.

“ Sehingga prinsip – prinsip pengelolaan keuangan yang parsitupasif, transparan, dan akuntable dapat tercipta dan dapat kita wujudkan,”ujar Kuhu.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan mengatakan, sebagaimana diketahui, perubahan tentang peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“ Untuk itu harus kita terapkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,di Pemkab Minut,” terang Parengkuan.

Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, Abdul Rahim Fahmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Manado, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung dan PT Taspen Manado.

(reinold)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *