DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penutupan Masa Persidangan Kesatu dan Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD

Rapat Paripurna DPRD Minsel

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2017.

Adapun beberapa agenda yang dibacarakan dalam rapat paripurna tersebut yakni, Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap RANPERDA Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021. Dan Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2016.

Rapat Paripurna yang digelar diruang sidang Kantor DPRD Minsel, Senin (8/5/17), itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Franky Lelengboto ST, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE beserta Wakil Bupati Franky Donni Wongkar, SH, unsur Forkompinda, seluruh anggota DPRD Minsel serta jajaran pejabat Pemkab Minsel.

Ketua DPRD Jenny Tumbuan saat membuka sidang mengatakan, dalam pelaksanaan rapat paripurna kali ini, karena pada dasarnya harus sesuai dengan undang-undang, juga atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2016, maka kehadiran anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan memenuhi korum.

“Sesuai amanat Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 pasal 23 bahwa, keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ kepala daerah akhir Tahun Anggaran disampaikan kepala daerah, dalam rapat paripurna DPRD yang bersifat istimewa. Semua anggota DPRD harus memenuhi korum,” ujar Tumbuan.

Pelaksanaan Sidang dimulai dengan pembacaan hasil Reses 1 Masa Persidangan 1 tahun 2017 yang dilakukan anggota DPRD Minsel. Para pembicara yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) dilakukan oleh, Untuk Dapil I oleh Steva Waleleng (Golkar), Dapil II Ritha Kawung (Demokrat), Dapil III Elfis Kodong (Golkar),Dapil IV Gino Rumokoy (Demokrat), Dapil V Boy Rumondor (Demokrat).

Pada umumnya dalam kegiatan reses aspirasi yang dikeluhkan masyarakat menyangkut Infrastruktur Jalan Penghubung Antar Desa, Drainase, Masalah Kesehatan, Pendidikan, serta keamanan.

Terlebih diKecamatan Tompaso Baru dan Maesaan, masyarakat mehendaki adanya pembentukan Polsek Maesaan, Pos Polisi dibangun ditiap batas Desa, serta penempatan anggota polisi dipos yang telah dibuat.

Menanggapi semua aspirasi rakyat lewat agenda reses anggota DPRD Minsel di Dapil masing-masing, Ketua DPRD Jenny Tumbuan, SE menyatakan, pentingnya bagi seluruh anggota dewan untuk melaksanakan kegiatan Reses.

“ Sebab hal ini kita para anggota dewan yang pada hakekatnya untuk menyuarakan suara masyarakat, akan mendapatkan informasi dari para masyarakat terkait kendala ataupun permasalahan yang mereka alami untuk diperjuangkan kepada pihak eksekutif,” Jelas Tumbuan.

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam sambutannya yang di sampaikan Wakil Bupati Frangky Donni Wongkar, SH mengatakan, terimakasih serta apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minsel yang boleh menerima laporan keterangan pertanggungjawaban atas LKPJ tahun anggaran 2016 Kepala Daerah.

“ Mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE, Wakil Bupati Frangky Donni Wongkar, SH mengajak para Anggota DPRD Minsel untuk bersama pemerintah daerah selaku pihak eksekutif, untuk menopang program pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Minahasa Selatan dari segala sektor, dengan begitu apa yang menjadi visi serta misi pemerintah menjadi Minsel yang Hebat dan Terdepan boleh diraih,” ujar Paruntu.

Hadir dalam sidang paripurna ini antara lain, Wakil Bupati Frangky Donni Wongkar, SH, Sekda Drs. Danny Rindengan, MS,i, Unsur Forkompimda, Anggota DPRD Minsel, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) para Camat,Lurah serta undangan lainnya.

(Advetorial/Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *