Tegas, Dishub Manado Segera Tertibkan Mikrolet Yang Suratnya Kadaluarsa

Manado208 Dilihat
Kadishub Manado M.Sofyan saat melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambayong

MANADO—Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado M Sofyan menegaskan, pihaknya akan segera menertibkan kendaraan roda empat plat kuning atau Mikrolet yang suratnya sudah kadaluarsa.

Menurutnya,pihak Dishub Manado akan melakukan operasi lalu lintas, bekerjsama dengan pihak Lantas Polresta Manado.

“ Yang menjadi sasaran operasi nanti adalah mobil angkutan umum (Mikrolet), Pick Up, Truck yang memiliki ijin operasi yang sudah tidak berlaku lagi,” beber Sofyan kepada Wartawan, Rabu (08/02/17).

Dikatakan Sofyan, jumlah kendaraan mikrolet (Angkot) hingga saat ini telah mencapai 2049 unit yang beroperasi di Kota Manado, di sejumlah 17 jalur atau trayek.

“ Tertib berlalu lintas itu wajib dilakukan, guna meminimalisir angka kecelakaan. Serta memberikan pemahaman kepada pengendara dan pemiliki Angkot, kelengkapan surat-surat itu sangatlah penting untuk kenyamanan dalam berkendara,”tegas Plt Kadishub Manado M.Sofyan.

Baca juga:  Cak Munir Resmi Nahkodai PWI Pusat, Joppy Senduk: Selamat Buat Ketum yang Baru

Ditambahkan Kepala Bidang DLLAJ Dinas Perhubungan Donald Willar, operasi kendaraan angkutan kota akan segera dilakukan pada pertengahan Februari ini.

“Ini akan lakukan bersama Lantas Polresta Manado,dan rutin setiap bulannya,”tandas Wilar.

(romel)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *