Tetty Hadiri Workshop Pemeriksaan LKPD TA 2016 di Makasar

Minahasa Selatan162 Dilihat

 

Bupati Minahasa Selatan Christiany E Paruntu SE. Saat mengikuti workshop pemantapan pemeriksaan dan entri meeting pemeriksaan LKPD TA. 2016 di Makasar. 

 

MINSEL- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E Paruntu SE, yang didampingi Kepala Inspektorat Adrie kentjem dan Kadis Keuangan Denny Kaawoan, mengikuti acara yang digagas oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Wilayah Timur,yakni workshop Pemantapan Pemeriksaan dan Entry Meeting Pemeirksaan LKPD TA 2016 oleh Perwakilan BPK RI Wilayah Timur, 29 s/d 30/03/17 di kota Makasar.

Tindak lanjut hasil pemeriskaan BPK pasal 20,UU 15/2004 tentang PPTKN:Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Adapun batas waktu yang di tetapkan oleh BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *