
MANADO- Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki. Akan tetapi trotoar pemanfaatannya kini telah beralih fungsi menjadi lahan parkir liar. Adanya parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir pada akhirnya merampas hak pejalan kaki.
Menanggapi hal tersebut, ‘Tim Zebra’ yang merupakan gabungan dari Polisi Lalu Lintas di wilayah Polres Manado, Satpol PP Manado dan Dinas Perhubungan Kota Manado mulai unjuk aksi.
Hasil pantauan dari Speednews Manado, Senin (9/1) sekira jam 11.00 siang tak kurang dari seratusan kendaraan Roda dua dan Roda empat menjadi ‘korban’ dari operasi Tim Zebra ini.
Aksi pengempesan ban dan pencabutan pentil oleh Tim Zebra terpantau disepanjang jalan Sam Ratulangi Manado. Adapaun yang menjadi target Operasi ini adalah Kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sengaja parkir diatas trotoar ataupun yang parkir dengan memakai badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Menurut seorang petugas Polisi Iptu Hiola yang ikut dalam operasi Tim Zebra, hal ini dilakukan untuk menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor.
“Sebelumnya kami telah beberapa kali memberi teguran kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar atau dijalan yang ada tanda larangannya, karena hal ini dapat mengakibatkan kemacetan. Tetapi teguran ini tak diindahkan. Makanya kami mengambil tindakan dengan melakukan pengempesan roda kendaraan. Hal ini kami lakukan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan memarkir kendaraannya,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, kegiatan ini (pengempesan ban kendaraan) akan terus dilakukan tanpa batas waktu sampai trotoar kembali pada fungsinya menjadi hak pejalan kaki.
(emmanuelbudi)