
MINSEL—Tim Khusus (Timsus) Patola kembali melakukan Operasi Penertiban di Lokasi Tambang Pasolo Padang Ratatotok, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), subuh tadi Selasa (1/11/2016).
Operasi Penertiban ini merupakan tindak lanjut Perintah Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, terkait adanya informasi warga setempat perihal masih adanya kelompok penambang liar yang memasuki lokasi tambang tersebut..
Saat melakukan operasi, Timsus Patola yang dipimpin langsung Komandan Tim (Dantim) IPDA Lukyta Putra,STK, Timsus Patola, melakukan penyisiran di area tambang. Ketika Timsus Patola tiba di lokasi tambang, ditemukan bahwa memang benar masih ada aktivitas penambangan..
“Benar masih ada aktivitas di lokasi tambang Ratatotok, hal itu dibuktikan dengan telah dibongkarnya penutup cor lobang tambang,” ungkap IPDA Luky.
Timsus Patola juga berhasil mengamankan empat orang penambang yaitu, AM (Arnold) warga Desa Beringin, BK (Boby) warga Desa Ratatotok, JM (Jufry) warga Desa Motoling dan WH (Wilnam).
“Keempat orang ini,setelah diinterogasi, menjelaskan bahwa mereka hanya diperintah oleh BL (Basir) dan LM (Leston) untuk menambang.,”demikian ditambahkan anggota Tim Patola Brigadir Arswendo.
Bersama dengan keempat penambang diamankan juga barang bukti berupa 7(tujuh) karung rep, martil dan betel. Terpantau keempat tersangka bersama barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Minsel untuk proses pemeriksaan.
(Hezkyliando)