MANADO—Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2006 berisikan tentang pengelolaan sampah di kota Manado, yang dicanangkan pada pertengahan juni 2016 lalu sepertinya tidak berhasil dijalankan oleh instansi terkait yakni Dinas Kebersihan Kota Manado alias hanya sekedar gertak sambal.
Pasalnya Masih banyak sampah yang bertumpuk di jalan-jalan protokol di wilayah kota manado.
Dari pantauan langsung Wartawan Media speednews-manado.com, Kamis,(4/8/16) pagi tadi sekitar pukul 10.45, sampah telah membusuk bertumpuk di depan sekolah dasar negeri (SDN) 11 Manado.
Hal ini pun mendapat sorotan dari sejumlah orang tua murid, yang saat itu sedang menunggu anak-anak mereka pulang sekolah.
“ Bagimana ini sampah so busuk di muka sekolah, nda angkat sampe siang ini. Somo beking sakit anak-anak yang sekolah disini, coba lia itu sampah pebanyak. Apa ini kadis kebersihan pe karja dang,” ujar Ibu Rosalin sambil menutup hidung karena bau aroma tidak enak yang keluar dari tumpukan sampah.
Sementara itu Ibu Hj Tilla yang saat itu menghantar anaknya masuk sekolah siang mengatakan, bagaimana pemerintah kota memberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga kebersihan kepada generasi penerus kota manado. Kalau sampah-sampah berserakan, tidak mampu diatasi oleh instansi yang memiliki tupoksi dalam pengelolaan sampah.
“ Ini sama saja mencoreng nama baik Pak Walikota dan Wawali Manado karena persolan sampah ini. Kinerja kadis kebersihan patut dipertanyakan, seharusnya dengan tidak berhasil meraih ADIPURA di Tahun 2016. Harus menjadi motivasi untuk dilakukan pembenahan dalam bidang kebersihan, Kadis Kebersihan harus lebih proaktif lagi dalam pengelolaan sampah,” pungkas Ibu Hj Tilla.
(friskatewuh)