Wow!! Diduga 60 Orang Mafia Solar terlibat di SPBU Tababo

Mitra-Polsek Belang dan Polres Mitra diminta untuk membongkar Praktek Mafia Solar di SPBU Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.

Diduga ada 60 orang yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar
Publik meminta Aparat penegak hukum (APH) Polsek Belang dan Polres Mitra di minta untuk mengungkap dan memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi ini harus memenuhi ketentuan dan apabila ada penyalah gunaan tentu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan Negar.a.

Aparat Penegak Hukum (APH) di minta komitmennya untuk meningkatkan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi agar dapat diterima masyarakat yang berhak.
Peningkatan pengawasan juga diharapkan dapat melibatkan Unsur Pemerintah Daerah.
Karena penyaluran Bahan Bakar Minyak di Desa Tababo diduga sudah teroganisiir dengan para Mafia Solar yang diduga ada berkisar 60 orang yang sering mangkal di seputaran SPBU Tababo untuk mencuri BBM Bersubsidi milik rakyat kecil.
BBM subsidi yang seharusnya dikirimkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  malah diduga disalahgunakan dengan cara dijual dengan harga non subsidi kepada penambang yang melakukan kegiatan pertambangan.

Baca juga:  Pemberitaan Miring Terhadap Saudara Alfa Yang diduga melaksanakan aktifitas Mafia Solar Lakukan Hak Jawab

Penyalahgunaan BBM subsidi ini melanggar Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *