Mafia BBM Bersubsidi Benni/Mules Melenggang Mulus Mencuri BBM Bersubsudi

Uncategorized6 Dilihat

Minsel-Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas kepada Mafia BBM Solar/Pertalite Bersubsidi di Minahasa Selatan(Minsel)
Hal ini terlihat di SPBU Amurang dimana antrian panjang mobil Truck yang sudah di modifikasi tankinya (03/04).
Ketika Tim Media Melakukan Investigasi di lapangan muncul satu nama pemain lama di dunia Mafia BBM Bersubsudi yaitu Benni/mules.
Tim mencoba konfirmasi kepada yang bersangkutan dan beliau mengakui bahwa dia memang main BBM Bersubsidi yang di ambil dari SPBU Amurang hanya memakai gelon dan di jual kembali di lapaknya.
Tetapi berbeda di lapangan saat tim masuk di kompleks warung milik yang bersangkutan ada sebuah mobil sementara melakukan aktifitas tap BBM Bersubsidi.
dunia tidak menyurutkan aksi para mafia solar,hal ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan di benak masyarakat terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk menindak tegas para mafia solar ini ataukah akan dibiarkan begitu saja.
Untuk diketahui Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur tentang larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar, yang mencakup tindakan seperti penimbunan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi, dengan sanksi juga berlaku bagi korporasi melalui pidana denda.
Sanksi Hukum yang sangat berat ini tidak membuat para mafia solar itu takut sehingga semakin banyak dan terang-terangan untuk melakukan kegiatan ilegal tersebut,serta kurangnya pengawasan di sinyalir membuat para mafia solar ini makin merasa kebal hukum.
Aparat penegak Hukum (APH) Di minta untuk mengambil langkah tegas karena negara kita lagi menghadapi krisis BBM dan publik meminta untuk menghukum para Mafia yang sudah merugikan Negara tentunya. Jangan sampai hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Walikota dan Wakil Walikota Manado Menghadiri Rapat Kordinasi Pemutakhiran dan Validasi data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *