banner 120x600
banner 120x600

KPU Tomohon Ikut Rakor Penyusunan Penetapan Besaran Biaya & Standar Waktu Pengelolaan Logistik di Pilkada 2024

(Foto: ist)

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 di Rogers Hotel Manado, Kamis (03/10/24) 

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan.

“Mari kita bekerja menyusun dan mengatur besaran biaya dan standar waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan efektif, efisien dan proporsional. Untuk mencapai itu semua tentu saja Komisi Pemilihan Umum baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bekerja dengan prinsip akuntabilitas” Uuar Kenly Poluan.

Ia juga berpesan agar Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat terbuka pada pihak Bawaslu dan seluruh masyarakat, bekerja dengan terang-terangan dan secara taransparan demi mencegah masalah maupun kecurigaan-kecurigaan.

Baca juga:  Walikota & Sekda Kota Manado Hadiri Christmas Celebration GBI Menorah

Setelah memberikan arahan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 secara resmi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dari Auditor Ahli Pertama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Lorencia Novi Kartika Scorpianti, S.E., CBDA. Dengan judul materi Standar Penyusunan Besaran Biaya Distribusi, Bongkar Muat Kegiatan Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024.

Pada hari kedua Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda Bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang memimpin Rapat Koordinasi.

pada kesempatan ini KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota beremuk Bersama menghitung besaran yang akan digunakan pada tiap kabupaten/kota dengan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Media Center KPU Sulut Resmi Digunakan

Setiap pembahasan terkait penghitungan   besaran pembayaran sortir dan lipat surat suara, pendistribusian, checking dan setting dibahas satu per satu per kabupaten/kota.

Setelah pembahasan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024, dilanjutkan dengan materi dari DR. Radian Syam terkait Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pada hari Ketiga dilanjutkan dengan penyusunan draft Surat Keputusan, Penyelesaian, Penandatanganan dan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota kepada KPU provinsi Sulawesi Utara. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *