Reses, Meydi Kumaseh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Kema I

Minahasa Utara155 Dilihat

Minut – Meydi R. Kumaseh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai NasDem, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang V Tahun 2023, untuk menyerap dengan mendengarkan dan menjawab aspirasi rakyat, yang diselenggarakan di Desa Kema 1, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis, 07 Desember 2023.

Dalam sambutannya saat membuka Reses, Meydi R. Kumaseh mengatakan, “Reses ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat yang merupakan salah satu tugas penting kami selalu wakil rakyat, untuk bertatap muka langsung dengan konstituen, mendengar apa yang menjadi keluhan dari masyarakat”, ujar Meydi Kumaseh.

Lanjut dikatakannya, “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan menindak lanjuti aspirasi konstituen, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Kema 1 silakan sampaikan di reses ini, dan semua aspirasi dari masyarakat kami akan bahas bersama Bupati dan Wakil Bupati juga Pimpinan dan anggota Dewan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara”, tutur Meydi Kumaseh.

Dalam reses yang di hadiri oleh ratusan orang, warga menyampaikan aspirasinya, permohonan untuk pengadaan penerangan lampu jalan, perbaikan jalan menuju tempat wisata pantai Firdaus, penambahan kuota bahan bakar untuk nelayan dan penambahan produsen es balok.

Sejumlah aspirasi warga pun langsung diserap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dari Partai NasDem, Meydi Reppy Kumaseh.

“Setelah mendengarkan aspirasi warga ini, saya berjanji akan membawa aspirasi ini sampai ke legislatif dan eksekutif. Untuk itu, bantu dalam doa agar semua harapan warga dapat terealisasi. Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan semua aspirasi ini walaupun nantinya akan bertahap. Semua aspirasi warga akan di usahakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihan Kecamatan Kema dan Kecamatan Kauditan”, ujar Meydi Reppy Kumaseh.

Di kesempatan yang sama mewakili Pemerintah Kabupaten Minut, Hukum Tua Desa Kema 1, mengatakan “Berterima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut yang sudah menggelar Reses di Desa Kema 1, kiranya apa yang menjadi aspirasi masyarakat boleh terealisasi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujar Hukum Tua Desa Kema 1.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *