Taliwuna Sebut Anggaran Renovasi Gedung PDAM Berasal Dari Laba Setiap Bulan

Berita Utama, Manado141 Dilihat
Meiky Taliwuna, Dirut PDAM Wanua Wenang Manado (Foto: speednews)

MANADO – Direktur Utama (Dirut)  PDAM Kota Manado Meiky Taliwuna mengatakan  PDAM Manado tidak menata pesangon ex karyawan PT Air Manado.

“Pesangon Ex kryawan PT Air Manado menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado,” kata Taliwuna.

Menurut Taliwuna, renovasi yang dilakukan saat ini berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi.

“Anggran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/walikota Manado di bulanl Januari 2023,” terangnya.

Lanjut kata Taliwuna, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Kota Manado melalui Perdir Swakelola dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan

Baca juga:  2025 UMK Manado Naik 6,5 Persen Menjadi Rp. 3.590.858

“Masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hub industrial (PHI) semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D adi tidak benar kalau ada info tidak dibikin prencanaan,” jelas Taliwuna melalui press rilis, Rabu (29/11/23).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *