Denny Mangala Pejabat Pemprov Sulut Rangkap Tiga Jabatan

Pemprov Sulut, Sulut996 Dilihat
Denny Mangala (foto: ist)

MANADO –  Luar biasa seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) DR Denny Mangala, M.Si pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), merangkap tiga jabatan pemerintahan strategis.

Dua di antara tiga jabatan strategis itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus, SE.

Saat ini Denny Mangala yang berusia 57 tahun, dipercayakan memegang jabatan definitif Asisten I Sekda Pemprov Sulut sejak jaman pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE. Pada Kamis (05/02/2026), Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus periode 2025 – 2030 memberi tugas strategis pemerintah dengan mengeluarkan surat keputusan Plh Sekda Pemprov Sulut menggantikan posisi Tahlis Gallang.

Upacara penyerahan SK Plh Sekda Pemprov itu yang diterbitkan Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus, disalahsatu ruangan Kantor Gubernur Sulut di jalan 17 Agustus Manado.

Denny Mangala yang murah senyum itu, sebelumnya Denny juga dipercaya Gubernur Yulius Selvanus yang baru hampir setahun memimpin rakyat Sulut, menugaskan Denny memegang jabatan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Infokom Sulut, menggeser posisi Steven Liow yang saat ini berstatus tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi dana Advetorial tahun anggaran APBD 2024.

Baca juga:  Senator Stefa Kunjungi Kantor Dinas Pangan Sulut

”Iya benar saya dipercayakan atasan memegang tiga jabatan. Tapi, tidak lama lagi jabatan Plt Kadis Kominfo Sulut akan diserahkanterima, ” kata Denny saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Legitimasi hukum jabatan rangkap Plh/Plt dilingkungan Pemprov Sulut mendapat sorotan tajam berbagai kalangan masyarakat. Ketua LSM Komunitas Masyarakat Transparan Sulawesi Utara, Aldy Lumingkewas, di antaranya.

Ia menilai, kinerja Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, selama hampir setahun sejak dilantik Februari 2025 lalu sama sekali belum tampak pembangunan fisik yang dikerjakan dan direalisasikan sesuai dengan janji kampanye sewaktu Pilkada 2025.

”Dengan mata telanjang masyarakat Sulawesi Utara dapat melihat dan menilai apa sih pembangunan fisik yang sudah direalisasikan Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, sampai saat ini belum ada,” tegas Aldy saat dihubungi media di Manado

Kalau pun ada lanjut Aldy, hanya kegiatan seremonial saja. ”Menjadi seorang pemimpin itu tidaklah mudah, janganlah menggobarkan janji-janji atau seperti seorang jual ”kecap” kepada masyarakat sewaktu kampanye Pilkada,” tegas Aldy yang juga dikenal sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut.

Baca juga:  Panitia Konferda PWI Sulut 2026 Siap Kerja Keras Sukseskan Konferensi

Aldy menyentil kebijakan Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus, tentang pengangkatan Plt dan Plh dijajaran Pemprov Sulut.

”Secara hukum dan aturan kepegawaian ASN di Indonesia tidak diperbolehkan atau sangat tidak dianjurkan satu orang memegang tiga jabatan rangkap sekaligus, meskipun dua jabatan lainnya adalah pelaksana tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). Walaupun hal itu adalah kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Diskreisi ini patut dipertanyakan keabsahannya terkait dengan aturan kepegawaian ASN,” tegasnya

Sementara itu, Senin (09/02/2026) di Wisma Negara, Bumi Beringin, Kota Manado, Zainuddin Saleh Hilian serah-terima jambatan sebagai Plt Kadis Kominfo Pemprov Sulut, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *