
MANADO – Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan menegaskan, tidak ada pengurus PWI kabupaten/kota yang diPltkan. Kalaupun itu ada manuver dari sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai Plt Ketua PWI Sulut versi KLB.
“Sampai saat ini semua Ketua PWI di Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara tetap sah. Saya sebagai Ketua PWI Sulut yang sah sesuai aturan organisasi tidak pernah mengeluarkan SK Plt. Itu hanyalah manuver sekelompok orang yang bukan anggota PWI yang sah,” tegas Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, di Manado, Jumat (4/4/2025).
Voucke menegaskan, sekelompok orang yang menamakan Plt Ketua PWI Sulut, tidak sah karena mendapat surat keputusan dari Ketum PWI Pusat versi KLB (Kongres Luar Biasa) yang tidak sah demi hukum dan tidak diakui oleh pemerintah.
“Jadi, kita tidak perlu perdebatan. Apa yang mereka lakukan sudah jelas jelas menyalahi aturan organisasi. Saya masih tetap menjabat Ketua PWI Sulut yang sah. Bukan abal abal,” ujar Voucke.
Menurut Voucke, semua kegiatan ilegal yang dilakukan oleh orang yang mengaku Plt Ketua PWI Sulut bersama kawan-kawannya sudah dilaporkan di Polda Sulut.
“Kita tunggu saja hasil proses hukum di Polda Sulut dengan kasus pemalsuan dokumen kop surat dan stempel PWI Sulut, ”tegas Voucke.
Karena itu, Voucke mengimbau kepada teman teman pengurus PWI di kabupaten/kota tidak terprovokasi dengan adanya manuver dari kelompok KLB PWI yang ilegal.
”Namun bagi anggota PWI yang telah mengikuti kelompok PWI versi KLB, mohon maaf saja KTA PWI pasti sanksinya dicabut dan namanya dikeluarkan pada website PWI.or.id,” tandas Voucke.
Voucke menambahkan, semua Ketua dan Pengurus PWI kabupaten/kota di Sulawesi Utara, tetap kompak dan solid mendukung kepemimpinan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun hasil Kongres PWI Pusat di Bandung 27 September 2023 lalu.
”Kami tidak ada urusan dengan PWI KLB, silahkan saja mereka bermanuver. Mungkin saja mereka mau buat organisasi PWI KLB silahkan saja. Tapi, jangan pakai kop surat dan stempel PWI, itu namanya pemalsuan,” katanya. (*)