Perumda Pasar & Kejari Manado Teken MoU Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Utama, Manado1423 Dilihat
(Foto: speednews)

MANADO – Perumda Pasar Kota Manado dan Kejaksaan negeri (Kejari) Manado melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Manado, Selasa (05/03/25).

(Foto: speednews)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Wagiyo Santoso SH.MH menjelaskan MoU tersebut adalah saling kesepahaman dan ini tidak terikat dengan yuridis.

”Jadi hanya mengikat secara moral, isinya tidak ada secara yuridis intinya mengikat secara moral. Tapi tidak terikat secara yuridis artinya hari ini kita mengikat saling pemahaman antara Kejari Manado dan Perumda Pasar Manado untuk saling bersinergi,” kata Wagiyo.

(Foto: speednews)

Jadi, menurut Wagiyo Kejaksaan dengan berbagai fungsi pengacara negara guna memberikan berbagai hal yang terkait dengan permasalahan hukum. Apakah itu pertimbangan hukum atau memberikan pendampingan hukum ataupun memberikan pelayanan hukum.

Baca juga:  Di Konkerda, PWI 15 Kabupaten/Kota se-Sulut Sepakat Mendukung Hendry ch Bangun

Lagi dijelaskan Wagiyo mengikat secara moral artinya kalau kemudian misalnya dalam Perumda Pasar menghadapi satu masalah hukum misalnya ada gugatan atau akan mengajukan gugatan atau melapor satu tindakan hukum itu tidak ada keharusan untuk Perumda Pasar memberikan kuasa kepada pengacara yang tidak diharuskan.

“Makanya ini mengikat secara moral saja. Jadi kalau ada satu tindakan kebijakan yang tidak tepat kami pun Kejari secara moral boleh memberikan satu pendapat hukum meskipun tidak diminta,” terang Wagiyo.

Lagi kata Wagiyo ini adalah perpanjangan MoU yang sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Untuk itu dirinya berharap bisa menjadi satu momen yang baik saat ini bagi pendampingan kedepan.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Manado Lucky Senduk, SKed dalam sambutannya berharap dengan adanya MoU ini bisa action kedepan. Saat Kajari dijabat ibu Esther Sibuea Perumda Pasar sudah memperbaiki tata kelola internal dan bersyukur sudah mulai bagus.

Baca juga:  ‎Pemkot Manado  Gencar Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

“Namun saat itu kami pernah juga meminta bantuan untuk memperjelas persoalan terutama penemuan BPK 2018 dan kami sudah serahkan ke Kasi Datun waktu itu pak Julanto. Ada temuan, ada TGR dsbnya yang terjadi sebelumnya. Sehingga kami ingin ada kepastian hukum. Jadi langka Perumda Pasar waktu itu bagaimana, berharap ini bisa berjalan dengan baik bersama dengan Kejari Manado,” tandasnya.

Nampak hadir para Direksi Perumda Pasar Manado, Badan Pengawas, Sekretaris Dedy Loho, Kabag Perekonomian  Pemkot Manado serta jajaran Kejari Manado. (nny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *