
MANADO – Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang membuka kegiatan Konsultasi Publik Fencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR untuk kecamatan Wenang dan Wanea yang digelar di Aula Serbaguna, Senin (24/02/25).
Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Micler C.S Lakat. SH.MH tampil sebagai moderator pada kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kota Manado.
Wawali Sualang dalam sambutannya mengatakan menata sebuah
wilayah perkotaan memang umit daripada menata ruang dalam rumah, akan tetapi prinsipnya sama, harus ada kejelasan,supaya ada keteraturan.
“Mesti ada pandangan, tentang peruntukan ruang, mesti ada visi ke depan, tentang potensi penggunaan dan pengembangan. Harus ada batasan yang jelas, tentang apa yang harus dilakukan, demi terpeliharanya keamanan dan kenyamanan. dari hal-hal prinsipil ini, dapatlah kita menguji ide dan menuangkan gagasan ke dalam perencanaan.” jelas Sualang.
Sualang juga mengatakan,
dengan pemahaman ini ke dalam konsultasi publik ini penyempurnaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) Wenang dan Wanea di kota Manado.
“Tujuannya, agar mengingat dan kepentingan ini senantiasa pada masyarakat, dan manakala, kita berpatokan kebutuhan menyusun ruang di wilayah terkait. Terlebih khusus, agar kita punya pandangan yang jelas, berpandangan ke depan perencanaan tata dalam perencanaan RDTR, agar ketika ini kelak diterapkan, hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, dokumen rdtr tersebut merupakan hasil klinik bimbingan teknis bersama
kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn).” tandasnya.
Wawali Sualang berharap masukan, kritik dan saran dari saudara-saudara sekalian.
“ini penting demi matangnya perencanaan. Karena rencana yang baik menjadi landasan yang solid bagi pelaksanaannya kelak. Kecamatan wenang dan wanea masing-masing punya potensi keunggulan, dan mungkin juga keterbatasan. Penting bagi kita untuk melihat, bahwa dengan penataan tata ruang, keunggulan apa yang dapat dioptimalkan, dan keterbatasan apa yang dapat diubah serta diolah menjadi potensi keunggulan. Semua itu tentunya harus mempertimbangkan berbagai
aspek dari geografis, geostrategi, sosial, ekonomi, budaya,kesehatan, kelestarian ekosistem, dan sebagainya.” tandasnya.
Lagi kata Wawali Sualang mengatakan dokumen RDTR ini dapat benar-benar berguna bagi pembangunan dan pengembangan wilayah di Kota Manado, khususnya Wenang dan Wanea.
“dari situ, kita juga dapat mensinkronkan penataan ruang di Kecamatan-kecamatan lainnya.
dengan begitu, setiap wilayah/Kecamatan di Kota Manado saling mendukung dan menopang, maju dan sejahtera bersamasama, aman dan nyaman berkelanjutan.” ungkapnya.
Hadir sebagai Nara sumber Dosen Unsrat Andi Malik yang juga adalah staf ahli RDTR.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, Asisten II Atto RM Bulo SH MM, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu ST, beserta Jajaran Pemerintah Kota.
Nara sumber Dosen Unsrat Andi Malik yang juga adalah staf ahli RDTR dalam pemaparannya menjelaskan