MANADO – Hari kedua KPU Sulut menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat propinsi yang digelar KPUD Sulut di Swiss Bell hotel, Jumat (06/12/24).
Diketahui Rapat pleno hari kedua ini, giliran dari lima kabupaten / kota yang memaparkan hasil rekapitulasi dokumen perolehan suara di tingkat kabupaten/kota.
Ketua KPUD Sulut, Kenly Poluan saat membuka Rapat Pleno di hari kedua menyampaikan bahwa agenda hari ini meliputi laporan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sitaro, Bitung, Minahasa Selatan (Minsel), dan Minahasa Utara (Minut).
“Rapat Pleno akan diawali dari Kabupaten Bolmut. Dan berharap semua berjalan dengan lancar,” kata Poluan.
Selanjutnya Rapat Pleno di pimpin oleh Komisioner Awaludin Umbola. Meski rapat kedua ini dimulai dengan intrupsi saksi paslon 02, terkait dugaan rekan sesama saksi paslon yang diduga menghilang, putus kontak dengan tim paslon 02, namun Umbola yang sudah resmi memimpin rapat tetap menanggapi dengan bijak terkait kekuatiran sesama rekan saksi paslon 02.
” Kami paham apa yang bapak bapak saksi rasakan dengan hilang kontaknya dengan saksi paslon Jootje Rumondor, tetapi saya bisa jadi saksi bahwa pasca yang bersangkutan dikeluarkan dari Rapat kemarin, saya melihat yang bersangkutan masih beraktifitas di lobi hotel,” kata Umbola.
Umbola juga berharap keluarga dan rekan sesama pendukung 02 melapor ke pihak kepolisian. Namun tolong jangan mengframing bahwa KPU Sulut bertanggung jawab atas hilangnya saksi paslon 02 itu.
Rapat pleno hari kedua yang dimulai Pukul 10.00 wita dan berakhir 21.35 wita, akhirnya sukses dan lancar melakukan rekapitulasi dari lima belas KPUD Kabupaten Kota yang ada di Sulut.
Diketahui, sebelumnya, pada pelaksana pleno hari pertama, KPU Sulut telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 10 kabupaten/kota, yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kota Manado, Minahasa, Minahasa Tenggara (Mitra), dan Kotamobagu.
Untuk besok 7 Desember direncanakan akan dilakukan penetapan Pasangan Calon dengan jumlah suara terbanyak dan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024. (nny)