
TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pilkada dan fasilitasi akses bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada Kota Tomohon tahun 2024 yang digelar di Lumimpasot Cafe & Hall, Kamis (12/09/24).

Kepala Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Kota Tomohon Rojer Datu saat membuka kegiatan sosialisasi ini memberikan apresiasi kepada para penyandang disabilitas yang begitu antusias hadir mengikuti rangkaian kegiatan untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Kota Tomohon.
Kata Datu, sampai saat ini KPU Kota Tomohon berupaya dengan melihat partisipasi pemilu 2024 yang ada peningkatan yang sangat signifikan.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan untuk teman-teman penyandang disabilitas. Kita ketahui bersama bahwa di konstitusi pada UUD 1945, sejak disahkan pada 18 Agustus 1945 telah memberikan jaminan persamaan hak politik kepada setiap warga negara,” jelas Datu.
Lagi kata Datu, muatan konstitusi sangat jelas dan tegas tidak menoleransi segala bentuk diskriminasi politik atas dasar suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin termasuk penyandang disabilitas.
“Disini dituangkan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Karena itu baik KPU berkewajiban untuk memfasilitasi pelaksanaan dengan baik hak-hak politik warga,” terangnya.
Hari ini KPU bersama jajarannya, baik KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota termasuk Kota Tomohon diberikan mandat oleh Undang-Undang 1945 sebagaimana sebagai penyelenggara pemilu itu berupaya memfasilitasi dengan baik semua warga negara dalam melaksanakan hak konstitusi.
“Aspek yuridis dan teknis penyelenggaraan pemilu itu disempurnakan untuk memenuhi prinsip keadilan bagi semua termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” ucapnya.
Lanjut Datu, semua peraturan teknis penyelenggara pemilu senantiasa memperhatikan kepentingan penyandang disabilitas dan inilah yang menjadi dasar KPU. Selain juga bahwa akses bagi penyandang disabilitas ini telah diatur secara spesifik dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Kami punya harapan dan kiranya harapan kami itu bisa gayung bersambut yang nantinya kegiatan ini bisa tepat sasaran untuk teman-teman disabilitas. Berharap usai kegiatan ini teman-teman bisa mengavokasi tema-teman penyandang disabilitas yang lain,” pungkasnya.
Dirinya juga berharap ini bisa disebarluaskan seluas-luasnya di Kota Tomohon ini terkait dengan akses-akses disabilitas, bukan hanya nanti saat di TPS tapi dalam sosialisasi-sosialisasi terkait dengan apa-apa kira-kira tahapan-tahapan yang sementara dilaksanakan KPU Tomohon dalam penyelenggaraan pilkda 2024.
“Ini menjadi penting karena bukan hanya untuk memenuhi target atau seberapa tinggi partisipasi pemilih yang kami kejar tapi kegiatan ini adalah salahsatu faktor atau harapan bahwa hak konstitusional dapat benar-benar terfasilitasi atau terlaksana,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofia Tampi dalam arahannya mengatakan ada informasi dan hak yang sama bagi teman-teman penyandang disabilitas demi mensukseskan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pilkada di Kota Tomohon.
‘Jadi tugas dan kewajiban kita untuk sama-sama mensukseskan tahapan ini. Tentu saja dibutuhkan kerjasama dari kita, stakeholder untuk melaksanakan tahapan ini. Kami KPU bagaimana tugas dari jajaran sekretariat untuk membantu memfasilitasi segala kegiatan yang diprogramkan oleh KPU secara berjenjang dari KPU RI, Provinsi maupun di Kab/Kota,” ujar Tampi.
Dalam kegiatan ini KPU Kota Tomohon menghadirkan narasumber yaitu Ginny Ponamon Kepala SLB Damai Tomohon dan Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Provinsi Sulut Steven Kowaas.
Perlu diketahui di pemilu 2024 pemilih tetap berdasarkan data yang ada jumlah disabilitas yaitu 668 pemilih didalamnya ada beberapa jenis diantaranya 312 fisik 73 intelektual, 175 metal, 59 wicara, 15 rungu dan 34 netra. (denny)


