
MANADO – Kepala Divisi SDM dan Sosparmas KPU Kota Manado Ramly Pateda memaparkan tahapan proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Dimana kata Pateda, pada 13 -17 Juni ini adalah pengumuman pendaftaran Petugaa Pantarlih.
Kemudian juga di tanggal 13 -19 sudah masuk untuk penerimaan pendaftaran calon Petugas Pantarlih. Di tanggal 14-20 Juni yaitu penelitian administrasi calon Petugas Pantarlih.
Selanjutnya di tanggal 21-23 Juni pengumuman hasil seleksi calon Petugas Pantarlih, terus di tanggal 23 Juni penetapan nama hasil seleksi Petugas Pantarlih dan di tanggal 24 adalah pelantikan.
‘Dimasa perekrutan Petugas Pantarlih ini kita sudah siapkan beberapa agenda yang sudah menjadi timeline bagi kami. Kami juga akan melaksanakan bimbingan-bimbingan teknis yang terkait pencocokan dan penelitian (Coklat) nanti pesertanya PPK dan PPS,”ucap Pateda.
‘Setelah itu kita akan maksimalkan, karena Pantarlih ini pasca pelantikan di 24 Juni mereka sudah harus bertugas selama 2 minggu,” imbuhnya.
Jadi, kata Pateda, sebelum masuk ke proses pelantikan ini kalau sudah terpenuhi kuota kita akan memberikan bimtek terkait pelaksanaan coklat yang nanti akan disampaikan langsung teman-teman dari PPS dan ini juga untuk efisiensi waktu.
“Karena tidak mungkin kita melakukan bimtek itu pada saat mereka sudah masuk di tanggal untuk melaksanakan tugas,” tampaknya.
Pateda juga menyampaikan KPU Kota Manado membutuhkan 1327 Petugas Pantarlih yang akan bertugas di 670 TPS yang ada di Kota Manado.
“Jadi bukan 670 X 2 tapi rata-rata 2. Yang kita butuhkan adalah 1327,” terang Pateda saat diskusi dengan awak media di Sentra Hotel Minut (13/06/24).