
TOMOHON – Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih.
Selengkapnya KLIK PENGUMUMAN