PT MUP Investasikan Triliunan Rupiah Untuk Pembangunan di Pesisir Pantai Manado Utara

Berita Utama, Manado8992 Dilihat
(Foto: speednews)

MANADO – Wilayah pantai/pesisir mempunyai karakter yang spesifik dibandingkan dengan kawasan yang lain.Wilayah ini merupakan agregasi dari berbagai komponen ekologi dan fisik yang saling terkait dan saling berinteraksi.

Pembangunan dengan memanfaatkan sumberdaya pantai tanpa memperhatikan prinsip-prinsip ekologis akan dapat merusak fungsi ekosistem pantai.

Pengembangan wilayah pada kawasan pesisir sebagaimana pengembangan wilayah pada kawasan lainnya, mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan melalui perencanaan pengembangan dalam suatu proses yang didalamnya terdapat berbagai pendekatan yang harus diperhatikan.

Dewasa ini pembangunan pada kawasan pantai berkembang sangat pesat. Tak terkecuali di Kota Manado Sulut. Teranyar, PT Manado Utama Perkasa (MUP) menginvestasikan triliunan rupiah untuk pembangunan jangka panjang di Pesisir Pantai  Utara Kota Manado.

Dirut PT MUP Martinus Wibowo Salim mengatakan untuk pembangunan reklamasi akan diawali dengan pembangunan disisi selatan dekat dengan Jembatan Soekarno. ”  Dan akan dilakukan segera usai ramadhan lembaran nanti,” terang Martinus saat sosialisasi bersama nelayan yang ada di Kecamatan Tuminting, Selasa (19/03/24).

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

Menurut Martinuslokasi reklamasi ini terbentang dari Sindulang Satu dan dua, Maasing, Karangria, Tumumpa Satu dan dua. Untuk nilai investasi reklamasinya ada sekitar 1,4 Triliun belum pembangunannya.

“Untuk jangka waktunya sekitar 20 tahun karena ini program jangka panjang, tapi 5 tahun pertama akan dilakukan penimbunan, yang pasti usai reklamasi nanti ada pembangunan, seperti Mall, Rumah Sakit, Perumahan/apartemen serta sarana-sarana lainnya,” tandasnya.

Ditempat yang sama Pak Amos senior enginer sebagai narasumber dari PT MUP dalam pemaparannya mengatakan proyek ini memang sudah pernah dibicarakan dengan masyarakat dalam sosialsiasi tahun 2018 lalu di Boulevard.

Kata Amos, proses reklamasi ini panjang dan segera akan dimulai pembangunannya. Untuk itu PT MUP awalnya akan membangun tempat tambatan perahu atau aktiivitas nelayan, karena itu tidak bisa dihilangkan dan akan dibuat tempat yang lebih bagus untuk kesejateraan masyarakat nelayan.

Dijelaskan Amos untuk lokasi reklamasi luas yang diijinkan 90 hektar dan untuk penimbunan yang diijinkan kedalamannya 25 meter. Pembangunan ini akan dibuat dalam tiga tahapan, jadi usai reklamasi segera dibuat bangunan-bangunannya.

Baca juga:  Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

“Pastinya yang akan buat ini berbeda denga yang sudah ada seperti Taman Berkat, Mantos 3, Megamall, Marina dan lainnya jumlah keseluruhannya hanya 80 hektar.

“Yang sementara kami rancang ini kalau jadi semua ada 90 hektar dan sudah dilengkapi dengan kanal besar untuk mencegah terjadinya banjir,jadi kalau reklamasi jadi ada 85 hektar dari ijin 90 hektar,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Manado Andrei Angouw diwakili Asisten I  Juleses Ohlers SH dalam sambutannya mengatakan Pemkot Manado dalam pembangunan selalu memikirkan kesejahteraan masyarakat terutama yag terdampak dari proyek tersebut.

” Jadi terkait pembangunan reklamasi pesisir pantai tersebut  pengembang harus memperhatikan dan menciptakan kesejahteraan untuk  masyaralat yang terdampak teklamasi,” kata Ohlers. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP