Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar, yang dilaksanakan di Gedung Tumatenden Kantor DPRD Minut, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi, Olivia Mantiri dan turut dihadiri oleh Kapolres AKBP. Dandung Putut Wibowo, Perwakilan Kejari, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pejabat Eselon II dan III Pemkab Minut, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Direktur PUD Klabat Pricilla Fredrik serta Direktur PDAM Roland Maringka.
Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, mengikuti Rapat Paripurna secara Daring. Bupati Joune Ganda membacakan LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2023.
Usai membacakan LKPJ tahun 2023 oleh Bupati Joune Ganda, seluruh fraksi di DPRD memberikan pandangan umum. 5 fraksi di DPRD Minut, diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat semuanya menerima pertanggungjawaban APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2023 dibahas pada tingkat selanjutnya untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) dan menyetujui Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar di Kabupaten Minahasa Utara agar dibahas pada tingkat II.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara serta seluruh fraksi yang telah menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2023 untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah bersama Ranperda tentang wajib belajar”, ujar Bupati Joune Ganda menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Minut.
(enol)