Camat Royke Rampengan Lantik Tiga Perangkat Desa Tumaluntung

Minahasa Utara387 Dilihat

Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung dibawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, SH. menggelar Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa, yang dilaksanakan di aula kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung pada Selasa, 05 Maret 2024.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Perangkat Desa oleh Camat Kauditan Royke Rampengan dan Hukum Tua Richard Kamagi, Pengambilan Sumpah jabatan Perangkat Desa (Kasi. Pemerintah, Kasi. Pelayanan dan Kepala Jaga XII), yaitu kepada Alfa Billy Rotty, SE. (Kasi Pemerintahan), Christian Pieter Marentek, S.Kom. (Kasi Pelayanan) dan Ryan Indy, S.Sos. (Kepala Jaga XII).

Camat Kauditan Royke Rampengan sesudah melantik Perangkat Desa Tumaluntung dalam arahannya mengatakan, “ Mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Tumaluntung dibawah kepemimpinan Richard Kamagi lewat pengangkatan Perangkat Desa yang baru, sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Saya percaya, Perangkat Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan yang telah di percayakan ini akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya di sertai penuh tanggung jawab tugas yang di percayakan, dalam membangun Desa Tumaluntung yang lebih baik, mengutamakan apa yang menjadi kepentingan masyarakat”, tukas Camat Kauditan Royke Rampengan.

Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard Kamagi, S.H. dalam sambutannya mengatakan, “Mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Perangkat Desa Tumaluntung yang baru di lantik, berharap Perangkat Desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan, utamakan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan semangat baru yang dimiliki ini, bersama-sama kita membangun Desa, melayani masyarakat Desa Tumaluntung dengan tulus hati, mari kita terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam bekerja, mendukung dan mewujudkan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara yang lebih hebat”, ujar Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP