Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. melaksanakan identifikasi dan seleksi Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Minahasa Utara.
Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. mengatakan, “Audit Kasus Stunting (AKS) dilakukan dalam rangka untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut dengan permasalahan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga maupun yang berhubungan dengan medical problem (permasalahan medis) terkait kasus dalam AKS.
Audit Kasus Stunting (AKS) bertujuan untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa dan menganalisa faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta/Balita stunting sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa juga untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus”, jelas Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. didampingi Kepala Bidang KSPK Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga, Helena Karundeng, SE., MAP., pada Rabu, 06 Maret 2024.
Lanjut dikatakannya, “Untuk melakukan audit kasus stunting dibutuhkan terlebih dahulu identifikasi kasus audit kasus stunting baik yang beresiko maupun yang sudah stunting. Kelompok sasaran audit adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta dan Balita.
Pada Semester 1 ini yang menjadi lokus Audit Kasus Stunting (AKS) adalah Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe. Kami turun langsung ke Desa-desa
melakukan identifikasi dan seleksi Audit Kasus Stunting (AKS). Hasil pelaksanaan atau kesimpulan yang didapat dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu tim teknis bisa menentukan risiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Balita dan Baduta, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting”, jelas Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes.
“Adapun hasil identifikasi dan seleksi Audit Kasus Stunting Semester 1 ini di Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Dimembe, ada 2 anak di Kecamatan Kema, 2 anak Kecamatan Dimembe dan 1 anak Kecamatan Talawaan, juga 2 ibu hamil Kecamatan Kema1, ibu hamil Kecamatan Dimembe dan 1 ibu hamil Kecamatan Talawaan, yang menjadi perhatian kami.
Dengan pelaksanaan kegiatan identifikasi dan seleksi Audit Kasus Stunting (AKS) ini, kami mengumpulkan data-data yang akan menjadi bahan audit dan pertimbangan dalam membuat rekomendasi oleh tim pakar”, jelas Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. didampingi Kepala Bidang KSPK Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga, Helena Karundeng, SE., MAP.
(enol)