MANADO – Setelah beberapa lama digodok, akhirnya DPRD Kota Manado menetapkan rancangan Peraturan Daerah Perusahan Umum Daerah (Ranperda Perumda) Air Minum Wanua Wenang menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sehingga PDAM Wanua Wenang Manado berubah menjadi Perumda Air Minum Wanua Wenang Manado.
Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna dewan Manado yang di pimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes., Apt dan Wakil Ketua Adrey Laikun, Selasa (13/2/2024) .
Rapat tersebut di hadiri langsung oleh Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, bersama unsur muspida dan forkopimda kota Manado.
Walikota Manado, Andrei Angouw ketika memberikan sambutannya berpendapat disesuaikan perundang-undangan serta dengan PP 54 Tahun 2017 sambil berharap menjadi langkah positif untuk pelayanan air bersih bagi masyarakat kota Manado.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wanua Wenang Kota Manado, Melky Taliwuna kepada Media teropongsulut.com mengatakan setelah melakukan pembahasan bersama yang cukup alot juga melakukan konsultasi di kementrian dan kunjungan ke daerah lain bersama pansus DPRD dan Tim TAPD Kota Manado, akhirnya Ranperda tersebut sudah sah menjadi Perda.
Dijelaskan Melky Taliwuna adapun perda Perumda ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Manado melakukan tranformasi Perubahan Badan Hukum menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang.
” Selain bertujuan untuk penguatan sistem dan penataan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Wanua Wenang, juga demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” terang Taliwuna kepada media ini usai mengikuti rapat paripurna dewan.
Dengan disahkan perda ini, otomatis perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Manado tak lagi berstatus sebagai Perusahaan Daerah Air Minum tetapi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air Minum Wanua Wenang,” jelas Taliwuna. Nampak hadir juga para direksi, kabag dan staf Perumda Air Minum Wanua Wenang.