
MANADO -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler C S Lakat SH.MH mewakili Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset Gugus Tugas Reformasi Agraria Kota Manado bersama stakeholder terkait yang dilaksanakan, di Ex Aula Kantor DPRD Kota Manado, Kamis (19/10/23).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Micler Lakat didampingi Kepala Kantor Pertanahan Manado, Alexander Wowiling dan Assisten I, Julises Oehlers. Rapat ini membahas tentang batas-batas wilayah Kota Manado yakni, pendataan Tora Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Darat.
Kepala Kantor Pertanahan Manado, Alexander Wowiling mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dimaksud untuk guna mendukung program dari Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menata Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) untuk di bagikan kepada rakyat.
“Lokasi yang kami pilih di Kota Manado yakni, di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Darat yang dulunya milik tanah yayasan Aruh,” kata Wowiling.
Wowiling mengungkapkan, pada intinya ini adalah kegiatan pendataan. Setelah itu, datanya akan dikirim langsung ke Kementerian.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabag Hukum Pemkot Manado, Eva Pandensolang SH MH, Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter Eman, Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Johny Suwu, Camat Bunaken Darat, Boyke Padean, Mewakili Dandim, Lettu Inf Maksiur Maarisi, serta para stakeholder terkait. (**)