Prihatin Nasib Ribuan Penambang, Cynthia Erkles : Mohon PemProv Sulut Perhatikan Perpanjangan Izin WTR Tatelu

Minahasa Utara123 Dilihat

 

Minut – Perpanjangan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Usaha Pertambangan yang dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara, hingga kini belum diverifikasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara.

Padahal, berdasarkan informasi Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas Tatelu, semua dokumen dipastikan lengkap. Syarat dan ketentuan mengenai koperasi untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai Peraturan Pemerintah yang meliputi Persyaratan Administratif dan Persyaratan Teknis, sudah dipenuhi, bahkan sudah mengantongi perteks dan ijin lingkungan.

Akibatnya, ribuan nasib penambang bersama keluarga dipertaruhkan. Pasalnya, jika ijin pertambangan ini tidak diperpanjang, ribuan penambang bakal nganggur.

Anggota DPRD Minut, Cynthia Imelda Erkles, SAB. mengatakan, sangat prihatin perpanjangan izin WPR Batu Emas Tatelu belum diperpanjang.

“Perpanjangan izin ini menyangkut nasib orang banyak. Ada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dipertambangan. Bukan hanya wilayah sekitar tambang tetapi sampai masyarakat Minut bahkan Sulut,” ujar Ketua Fraksi Klabat ini.

Cynthia juga membeberkan, roda perekonomian di Minut khususnya Tatelu raya, sangat bergantung di pertambangan, tak hanya bagi penambang, tetapi termasuk pedagang, tukang ojek, dan lainnya.

Dengan situasi yang sulit saat ini, kami sangat berharap dan memohon kepada Pemprov Sulut untuk memperhatikan perpanjangan izin ini. Kita tahu bersama, pertambangan emas Tatelu sudah berlangsung puluhan tahun dengan keadaan yang aman. Lebih khusus telah mendongkrak perekonomian masyarakat. Jadi pemerintah seharusnya support penuh,” harapnya.

“Bisa dibayangkan ketika izin pertambangan tak kunjung diperpanjang, bagaimana nasib ribuan penambang bersama keluarga mereka. Apakah Pemerintah harus membiarkan masyarakatnya sendiri terpuruk? Apalagi saat ini tinggal melanjutkan ijin yang sudah ada”, tandas Ketua DPC Gerindra Minut ini.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *