
MANADO – Terkait polemik Cut and Fill lahan yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua Kota Manado, Michael Foe selaku pengelola atau penanggungjawab pekerjaan tersebut menegaskan proyek cut and fill terebut sudah mulai dari 2013 dan sudah memliki izin resmi dari Pemkot Manado sejak awal dimulai pematangan lahan tersebut.
Namun, kata Michael, belum genap setahun pekerjaan tersebut berjalan terjadilah bencana alam yaitu banjir bandang di Kota Manado sehingga pekerjaan tersebut terhenti.
“Setelah beberapa tahun terhenti akhirnya setelah melihat situasi dilokasi pihak yayasan atau pemilik lahan meminta untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” terang Michael.
Terkait izin lanjut Michael sudah ada sejak 2013 dan semua persyaratan sudah dipenuhi, jadi kalau ada isu-isu diluar yang mengatakan tidak ada izin itu semua hoax, bahkan ada beberapa kubur yang dekat dengan lokasi pematangan sudah dipndahkan oleh ahli waris yang sebelumnya sudah dilakukan pembicaraan.
“Perlu diketahui saat kami melakukan pematangan lahan semua instansi teknis terkait, kami koordinasikan sehingga kami memiliki persyaratan yang lengkap,” ujarnya.
Dikatakan Michael, pematangan lahan tersebut nantinya akan dibangun apartemen dan sudah dibicarakan dengan Pemkot Manado dan masyarakat sekitar juga mendukung investasi tersebut, tentunya juga akan menyerap tenaga kerja lokal dari Kota Manado.
“Kalau memang tidak ada izin atau tidak sesuai prosedur untuk apa kita melakukan pematangan lahan ini, karena biayanya sangat besar, karena sudah sesuia prosedur dan izinya sudah dikantongi makanya kami berani melanjutkan Cut and Fill ini,” pungkasnya.
Lagi kata Michael, pihaknya juga sudah membayar pajak kategori Non Galian C, karena ini memang bukan Galian C seperti issu yang beredar. Ini murni pematangan lahan.”Berharap investasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemkot Manado dan masyarakat kota Manado, dan kalaupun ada sesuatu yang belum dipenuhi tolong disampaikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Cut and fill adalah sebuah proses pengerjaan lahan yang dilakukan dengan cara menggali di satu sisi dan menimbunnya di sisi yang lain. Proses cut and fill bertujuan untuk meratakan permukaan tanah yang miring sehingga bisa dijadikan tempat untuk melakukan sebuah pembangunan. (denny)


