Minut – Pemerintah Desa Wisata Tumaluntung Kecamatan Kauditan dibawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. menggelar Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung, pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Camat Kauditan, Royke Rampengan, SPt., M.Si. hadir dalam Musyawarah Desa Tumaluntung.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Tumaluntung, Marthien Rottie, A.MaTS. dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yaitu penyusunan RKP Desa yang berisi mengevaluasi RKP Desa tahun berjalan, mencermati ulang dokumen RPJM Desa, menyepakati hasil evaluasi RKP Desa tahun 2023 dan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, membentuk tim verifikasi, membentuk tim penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024.
Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa melalui Musyawarah Desa telah diadakan Musyawarah Desa di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyusunan RKP.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat / aklamasi dan pemungutan suara / voting”, ujar Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu mengevaluasi RKP Desa tahun berjalan, mencermati ulang dokumen RPJM Desa, menyepakati hasil evaluasi RKP Desa tahun 2023 dan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, membentuk tim verifikasi, membentuk tim penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024.
Musyawarah Desa dihadiri juga oleh Sek BPD Edy Dahlan, Pendamping Desa Veldie Neman, Ketua Tim Penyusun RPJMDesa Ventje Maringka, KPM Deiby N. Mailoor, S.Pd., Perangkat Desa, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(enol)



