Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Kauditan dibawah komando Kapolsek Iwan Taoni, S.H. menggelar pengobatan gratis kepada masyarakat, yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT RI Ke-78, yang dilaksanakan pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Camat Kauditan, Royke Rampengan mengatakan, “Berterima kasih kepada Polsek Kauditan dan Puskesmas Kauditan yang menggelar bakti sosial dengan melakukan pengobatan Gratis bagi masyarakat, tentunya sangat membantu kami Pemerintah dan kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat.
Memasuki musim panas, banyak masyarakat yang mengalami sakit ISPA. Dengan adanya pengobatan gratis ini tentunya sangat membawa dampak baik kepada masyarakat tentunya, sangat membantu dan sangat bermanfaat”, ungkap Camat Kauditan, Royke Rampengan yang tak lupa mengapresiasi Polsek Kauditan yang sudah menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Kecamatan Kauditan.
Kapolsek Kauditan, Iwan Taoni, S.H. dalam penyampaiannya mengatakan, “Pengobatan Gratis ini digelar dalam rangka menyambut HUT RI dengan memberikan kegiatan yang bermanfaat kepada masyarakat, seperti apa yang sudah kami lakukan, bakti sosial, pengobatan gratis dan pengenalan hukum kepada pelajar, dan ini juga merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan polisi kepada masyarakat. Karena, memberikan pelayanan merupakan salah satu tugas dan fungsi sebagai anggota Polri”, tandasnya.
Berkaitan dengan kegiatan ini, memasuki musim panas dengan mengantisipasi segala macam penyakit di musim panas juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan di musim panas ini. Semoga pengobatan gratis ini dapat dirasakan langsung dan bermanfaat bagi masyarakat”, tukas Kapolsek Iwan Toani.
Kepala Puskesmas Kauditan mengatakan, “Pendaftaran pemeriksaan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS nanti pihak kami bisa membantu, para masyarakat yang hadir setelah mendaftarkan diri dilakukan pemeriksaan tensi, dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter tentang apa keluhan mereka lalu diberikan obat. Kalaupun ada pemeriksaan lanjutan kami akan berikan rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang ditunjuk. Jadi pada pengobatan gratis kali ini, apabila pasien harus dirujuk ke rumah sakit, maka akan dikeluarkan rujukan untuk perawatan lanjutan ke rumah sakit”, jelas Kepala Puskesmas Kauditan.
(enol)



